
<h2><strong>Doktrin Keempat: Daulah atau Khilafah</strong></h2>
<p><strong>A. Daulah atau Khilafah menurut Syariat</strong></p>
<p>Dari sebuah hadits nabawi yang diriwayatkan oleh  Al-Imam  Ahmad dari shahabat Hudzaifah: “Akan ada masa kenabian pada kalian selama yang  Allah kehendaki,  Allah mengangkat atau menghilangkannya kalau  Allah menghendaki. Lalu akan ada masa khilafah di atas manhaj nubuwwah selama  Allah kehendaki, kemudian  Allah mengangkatnya jika  Allah menghendaki. Lalu ada masa kerajaanyangsangat kuat selama yang  Allah kehendaki, kemudian  Allah mengangkatnya bila  Allah menghendaki. Lalu akan ada masa kerajaan (tirani)selama yang  Allah kehendaki, kemudian  Allah mengangkatnya bila  Allah menghendaki. Lalu aka nada lagi masa kekhilafahan diatas manhaj nubuwwah.“ Kemudianbeliau diam.” (HR.  Ahmad,4/273, dishahihkanoleh  Asy-Syaikh  Al-Albani dalam  Ash-Shahihahno. 5)</p>
<p>Dalam hadits di atas sangat jelas bahwa khilafah diatas manhaj nubuwwah (jalan Nabi) merupakan suatu karunia  Allah semata. Tak seorang muslimpun yang beriman kepada  Allah dan Rasul-Nya kecuali pasti dia akan mengharapkan terwujudnya khilafah tersebut. Rasulullah dengan tegas Mengatakan bahwa hal itu pasti terjadi pada umat ini. Janji ini telah teralisasi pada masa generasi terbaik umat ini, dan  Allah tetap menjanjikan kepada umat ini akan terwujudnya kembali khilafah tersebut di tengah-tengah mereka jika memang syarat-syaratnya telah dipenuhi, sebagaimana firman-Nya:</p>
<p><em>“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menggantikan kondisi mereka setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu,maka mereka itulah orang-orang yang fasiq.”</em> (An-Nur:55)</p>
<p>Barangsiapa yang ingin mengetahui bagaimana gambaran Khilafah‘ala Manhajin Nubuwwah, maka hendaknya dia melihat pada daulah yang dipimpin oleh Rasulullah dan para Khulafa’ur Rasyidin sepeninggal beliau. Secara ringkas gambarannya adalah:</p>
<p>Sebuah khilafah yang didirikan di atas tauhid dan dakwah menuju kepada tauhid, ditegakkannya Sunnah Rasulullah serta dakwah menuju kepada  As Sunnah. Diperanginya kesyirikan dengan berbagai macam bentuknya, sehingga tidak ada lagi peribadatan yang diberikan kepada selain  Allah. Diperanginya segala bentuk bid’ah baik dalam akidah, ibadah, maupun muamalah. Ditegakkannya syariat Islam oleh setiap muslim sebelum ditegakkan oleh pemerintahnya. Kondisi masyarakatnya senantiasa mengutamakan dan mementingkan ilmu syar ’i , jauh dari kungkungan filsafat dan pengagungan rasio. Masyarakatnya taat dan patuh kepada pemerintah serta menegakkan jihad syar ’i bersama pemerintah. Merekalah generasi terbaik yang dipuji oleh Rasulullah didalam haditsnya:</p>
<p><em>“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang setelahnya,kemudian yang setelahnya.”</em> (HR. Al-Bukharidan Muslimdari  Abdullah bin Mas’ud z)</p>
<p>Itulah gambaran singkat Khilafah‘ala Minhajin Nubuwwah. Bukan seperti yang dikhayalkan oleh sebagian aktivis pergerakan Islam dan para pengikutnya.</p>
<p>Dari hadits Hudzaifah di atas, jelas bagi kita bahwa meskipun suatu Negara atau pemerintah tidak berbentuk khilafah baik itu berbentuk kerajaan, republik, parlementer atau yang lainnya-selama masih memenuhi kriteria dan definisi sebagai Negara Islam, maka statusnya tetap sebagai negara Islam. Sehingga kewajiban mendengar dan taat tetap berlaku dan tidak boleh memberontak kepadanya, bahkan meskipun pemerintah yang zalim dan banyak memakan ‘uang rakyat’ sekalipun.</p>
<p>Perbedaan Daulah Islamiyyah dan Daulah Kafirah Di antara polemik yang sering muncul di tengah-tengah umat Islam dan telah menimbulkan banyak kekeliruan di dalam memahaminya, sehingga berujung pada sikap dan tindakan yang keliru, adalah pemahaman tentang definisi Daulah Islamiyyah dan Daulah Kafirah. Kapan sebuah negara dinyatakan sebagai Daulah Islamiyyah dan kapan dinyatakan sebagai Daulah Kafirah. Bahwa tolok ukur suatu negara dinyatakan sebagai Daulah Islamiyyah atau Daulah Kafirah adalah kondisi penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi negeri tersebut, sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.(Majmu’ Fatawa, 18/282)</p>
<p>Sebagian ulama menyebutkan bahwa Daulah Islamiyyah adalah:Sebuah daulah yang mayoritas penduduknya muslimin dan ditegakkan padanya syi’ar-syi’arI slam seperti adzan, shalat berjamaah, shalat Jum’at, shalat‘Id, dalam bentuk pelaksanaan yang bersifat umum dan menyeluruh. Dengan demikian , jika pelaksanaan syi’ar-syi’ar Islam itu diterapkan tidak dalam bentuk yang umum dan menyeluruh, namun hanya terbatas pada minoritas muslimin maka negeri tersebut tidak tergolong negeri Islam. Hal ini sebagaimana yang terjadi di beberapa negara di Eropa,  Amerika, dan yang lainnya dimana syi’ar-syi’ar Islam dilakukan oleh segelintir muslimin yang jumlahnya minoritas. (lihat penjelasan ini dalam kitab Syarh Tsalatsatul Ushul oleh  Asy-SyaikhMuhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin) Sehingga dengan demikian, negeri seperti Indonesia</p>
<p>Ini adalah termasuk negeri Islam. Karena syi’ar-syi’ar Islam, baik shalat berjamaah, shalat Jumat, shalat ‘Id, dilaksanakan secara umum di negeri ini. Demikian juga, adzan senantiasa berkumandang setiap waktu shalat di masjid-masjid kaum muslimin.</p>
<p><strong>Adapun Indonesia adalah Negara kaum Muslimin Negeri Islam ditinjau dari beberapa segi.</strong><br>
<!--nextpage--><br>
Sebuah negara, walaupun bermasyarakat plural (majmuk) dan mempunyai keragaman agama dan budaya, namun apabila kebanyakan  rakyatnya beragama Islam, dipimpin oleh penguasa yang beragama Islam, keselamatan, kekuatan dan pertahanan masih dikuasai oleh pemimpin yang Islam, pemimpinnya masih mendirikan solat, masih terdengar suara azan masih terus berkumandang dan penguasa masih menguasai urusan kaum Muslimin, maka ia dinamakan negara Islam. Petanda negara Islam yang dijelaskan oleh Imam Nawawi dan Imam Ahmad yang dalilnya diambil dari beberapa buah hadist shahih, antaranya sabda Rasulullah <em>sallallahu ‘alaihi wa-sallam:</em></p>
<p><em>“Akan ada selepas peninggalanku nanti pemimpin yang kamu mengenalinya dan mengingkari kejahatannya, maka sesiapa yang mengingkari kejahatannya (bermakna) dia telah berlepas diri dan sesiapa yang membenci kejahatannya dia telah selamat, akan tetapi orang yang meredhai kejahatannya akan mengikuti kejahatannya. Apakah tidak kita perangi mereka dengan pedang (wahai Rasulullah!) ? Baginda menjawab: Jangan! Selagi mereka masih mendirikan solat di kalangan kamu”.</em> (Hadist Riwayat Muslim 6/23)</p>
<p>Dengan penjelasan hadist ini, menurut perspektif ulama Salaf as-Soleh dan Ahli Hadist, suatu negara dinamakan negara Islam apabila tanda besar yaitu azan dikumandangkan dan shalat ditegakkan. (Al-Manhaj as-Salafi inda Nasruddin al-Albani. Hlm. 215. Amru Abdul Mun’im Salim) Tanda seterusnya ialah larangan oleh Rasulullah <em>sallallahu ‘alaihi wa-sallam</em> memeranginya dengan pedang (haram menjatuhkannya).</p>
<p>Dalam konteks ini, Nabi Muhammad <em>sallallahu ‘alaihi wa-sallam</em> menyeru agar bersabar terhadap pemimpin dan penguasa selagi mereka bershalat, kerana ia adalah makna keIslaman yang pertama sekalipun tidak berhukum dengan hukum Islam, kerana petanda dan bukti utama seseorang itu pemimpin Islam adalah solatnya sebagaimana sabda Nabi kita :</p>
<p class="arab">عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ</p>
<p>dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah <em>Shallallahu’alaihiWasallam</em> bersabda; Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum dan yang terakhir adalah shalat.” (Hadis Riwayat Ahmad. 5/251)</p>
<p>Dalam hadist ini juga jelas bahwa akan terlepas satu demi satu dalam Negara atau seorang muslim, yang lepas pertama adalah masalah hukum, ketika Nabi kita yang mulia menyebut terlepas masalah hukum beliau tidak langsung menyebut kafir atau tamat, sampai terakhir masalah shalat ditinggalkan barulah habis, sebab shalat ini ukuran terakhir dari suatu Negara muslim atau seorang muslim apa tidak,  hadist ini membuktikan bahwa tidak boleh dihukum kafir setiap individu atau pemimpin jika masih mendirikan shalat. Dan sebuah negara dinamakan negara Islam jika masih terdengar suara azan, shalat masih didirikan dan dikuatkan lagi jika kebanyakan  rakyatnya beragama Islam kerana hadist di atas menjelaskan: “Dan (tanda) terakhir adalah shalat”.</p>
<p>Al-Ismaili <em>rahimahullah</em> berkata:</p>
<p>“Kaum Salaf berpendirian, bahwa sebuah negara dinamakan negara Islam selagi masih ada panggilan untuk shalat (azan) dan didirikan shalat dengan terang-terangan serta penduduknya (rakyatnya) masih mendirikan shalat dengan bebas (aman)”.  Syaikh Bin Baz menyatakan dalam hadist di atas bahwa yang pertama lepas adalah hukum Islam, jadi secara dzohir hadist ini menyatakan tidak berlakunya hukum Islam, dan inilah yang terjadi pada kebanyakan negara yang menyandarkan  Islam ( negara Islam ). Padahal seharusnya mereka wajib menerapkan hukum Islam, dalam masalah apa saja, dan menghindar dari hukum manusia yang bertentangan dengan syariat. Sebab Allah menyatakan :</p>
<p class="arab">فَلاَ وَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا {65}</p>
<p><em>Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.</em> (QS. 4:65)</p>
<p class="arab">وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ وَلاَتَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ اللهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ {49} أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ {50}*</p>
<p><em>dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik</em>. (QS. 5:49)</p>
<p><em>Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin?</em> (QS. 5:50)</p>
<p class="arab">وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ {44}</p>
<p class="arab">وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ {45}</p>
<p class="arab">وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ {47}</p>
<p><em>Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir</em>. (QS. 5:44)</p>
<p><em>Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.</em> (QS. 5:45)</p>
<p><em>Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.</em> (QS. 5:47)</p>
<p>Komentar beliau dalam ayat ini adalah :</p>
<p>Sungguh para ulama telah menjelaskan wajibnya para pemimpin kaum muslimin untuk menggunakan syariat Islam dalam segala urusan kaum muslimin, dan merujuk pada Islam dari segala apa yang mereka perselisihkan, yang demikian sebagai bukti pengamalan ayat-ayat yng mulia ini ( 5:44-45 dan 47 ). Dan ayat ini menjelaskan berhukum dengan selain hukum Allah apabila menganggap halalnya atau sahnya hal demikian maka bisa terjatuh pada kafir besar, yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Akan tetapi jika tidak menganggap halal atau sah, karena di sosgok, atau tujuan dunia lainnya namun dia mengimani wajibnya berhukum dengan hukum Allah, maka kekafirannya adalah kekafiran kecil, kedzoliman dengan kedzoliman kecil, atau disebut juga fasiq. Maka kita selalu mohon pada Allah agar para pemimpin kaum muslimin mau berhukum dengan hukum Allah, dan mau mengamalkannya untuk rakyatnya dan berhati-hati serta takut untuk melanggarnya. Karena yang demikian adalah kemulian yang basar. Dan kita tidak ragu, bahwa berhukum dan menerapkan hukum serta mengamalkannya ada kebaikan di dalamnya untuk perkara dunia dan akhirat dan kemulian dunia dan akhirat dan sekaligus menyelamatkan kita dari tipu daya musuh-musuh dan merupakan wasilah untuk meraih kemenangan melawan mereka.  Sebagaimana Allah berfirman</p>
<p class="arab">يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن تَنصُرُوا اللهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ {7}</p>
<p><em>Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.</em> (QS. 47:7)<br>
<!--nextpage--><br>
Dan juga dalam firman yang lainnya :</p>
<p class="arab">وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ {47}</p>
<p><em>Dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.</em> (QS. 30:47)</p>
<p class="arab">وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ {40} الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي اْلأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ {41}</p>
<p><em>Seungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.</em> (QS. 22:40)</p>
<p><em>(yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.</em> (QS. 22:41)</p>
<p>Juga Allah <em>Subhana wa Ta’ala</em> mengatakan :</p>
<p class="arab">إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ اْلأَشْهَادُ {51} يَوْمَ لاَيَنفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ {52}</p>
<p><em>Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat),</em> (QS. 40:51)</p>
<p><em>(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah la’nat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk.</em> (QS. 40:52)</p>
<p>Dan tentunya banyak dalam al-Quran yang menerangkan tentang hal ini dan inilah yang di maksud hadist</p>
<p class="arab">عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ</p>
<p>dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah <em>Shallallahu’alaihiWasallam</em> bersabda; Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum dan yang terakhir adalah shalat.” (Hadis Riwayat Ahmad. 5/251)</p>
<p>Yaitu akan lepas dari Islam satu-persatu yang pertama lepas adalah hukum Islam, dan pada akhirnya adalah shalat, yang berarti banyak yang meninggalkan shalat dan inilah yang ada pada Negara-negara Islam. Maka kita selalu memohon pada Allah agar memberikan kebaikan untuk kaum muslimin, dan agar Allah memberikan kemantapan kaum muslimin dalam berpegang dengan agama-Nya dan selalu istiqomah .</p>
<p>Adapun negara-negara Islam sekarang ini sangat jauh dengan bentuk khilafah pada zaman sahabat dan khilafah nubuwwah, inilah yang Allah gambarkan dalam ayat-Nya yang mulia :</p>
<p class="arab">وَتِلْكَ اْلأَيَّامُ نُدَاوِلُهاَ بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَآءَ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ</p>
<p><em>Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim,</em> (QS. 3:140)</p>
<p>Dr Musa Alu Nasr menyatakan ketika menggambarkan Negara-negara kaum muslimin, negara keadaannya sama dengan seorang muslim, seorang muslim ada yang bersyahadat tapi tidak sholat, atau sholatnya tidak lima waktu, atau shalat lima waktu tapi tidak puasa ramadhan, dan ada juga yang shalat tapi tidak khusu’ dan lain-lainnya, beitu juga negara-negara Islam saat ini, apalagi setelah tidak adanya khilafah Islamiyah. Ada yang namanya saja, ada yang tidak menerapkan hukum hudud, ada yang menerapkan beberapa persen dll. Yang jelas beda dengan negara-negara Barat, atau Amerika juga Australia dll yang jelas-jelas kafir.</p>
<p>Hal ini apa yang telah diberitakan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia, dari Tsauban ia berkata, “Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda:</p>
<p class="arab">عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ</p>
<p><em>“Hampir-hampir bangsa-bangsa memperebutkan kalian (umat Islam), layaknya memperebutkan makanan yang berada di mangkuk.” Seorang laki-laki berkata, “Apakah kami waktu itu berjumlah sedikit?” beliau menjawab: “Bahkan jumlah kalian pada waktu itu sangat banyak, namun kalian seperti buih di genangan air. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut kepada kalian, dan akan menanamkan ke dalam hati kalian Al wahn.” Seseorang lalu berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu Al wahn?” beliau menjawab: “Cinta dunia dan takut mati.”</em> (HR Abu Daud )</p>
<p>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang Allah beri wahyu, sehingga tidak berucap tentang Din kecuali wahyu yang diwahyukan kepadanya, sebagai mana Allah menegaskan dalam Quran :</p>
<p class="arab">وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى {3} إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى</p>
<p><em>dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya.</em> (QS. 53:3)</p>
<p><em>Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)</em> (QS. 53:4)<br>
<!--nextpage--><br>
Beliau diberi pengetahuan oleh Allah tentang kehidupan masa depan, tanda-tanda qiamat, yaum hisab, padang mahsyar, kehidupan di jannah, kehidupan di neraka. Apakah menurut antum Beliau tidak tahu akan ada negara-negara yang bentuknya seperti sekarang???</p>
<p>Bahkan beliau menerangkan dalam hadist sahih Muslim dengan gamblangnya</p>
<p class="arab">يَكُوْن بَعْدِيْ أَئِمَّة لاَ يَهتَدُوْنَ بِهُدَايَ وَلاَ يَسْتَنُوْنَ بِسُنَّتِيْ وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رجَال قُلُوْبُهُم قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنَ فِيْ جِثْمَانِ إِنْسِ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتَطِيْعُ لِلْأَمِيْرِ وَإِنْ ضَرَبَ ظَهْرَكَ وَأَخَذَ مَالَكَ فَاسْمَعْ وَأطِعْ</p>
<p><em>“Akan ada sepeninggalanku nanti para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku ( al-Quran ), dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku ( Hadits ). Akan muncul pula di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati syaitan dalam bentuk manusia.” Aku (Hudzaifah) bertanya, “Apa yang perlu aku lakukan jika aku menemuinya?” Beliau menjawab, “(Hendaklah) kamu mendengar dan taat kepada amir (pemerintah), walaupun ia memukul punggungmu dan merampas hartamu, tetaplah mendengar dan taat.”</em> (Hadis Riwayat Muslim, Shahih Muslim, 3/387, no. 3435)</p>
<p>Dalam hadist ini jelas negara dan pemimpinnya yang tidak berpegang dengan al-Quran dan Sunnah, bahkan pemimpinnya berhati syaitan dalam tubuh manusia, tentunya kalau hatinya setan jelas tidak kenal halal haram, bahkan dalam riwayat lain karupsi, zholim, tidak memperhatikan hak-hak rakyatnya, dll. Dalam keadaan ini Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> tidak mengkafirkan, tidak berhujjah dengan surat al-Maidah</p>
<p>Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir. (QS. 5:44)</p>
<p><em>Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.</em> (QS. 5:45)</p>
<p><em>Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.</em> (QS. 5:47)</p>
<p>Padahal Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> hafal, bahkan langsung dari Allah melalui Jibril’alaihissalaam. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sahabat untuk mendengar dan ta’at, walau dicambuk punggungnya dan dirampas hartanya. Maka dengan hadist ini batalah segala fatwa yang menta’yin yang memponis negara-negara Islam menjadi kafir. Bukankah ada qaidah dalam Islam</p>
<p class="arab">إذا جاء الأثر بطل النظر ”</p>
<p>Kalau ada Atsar ( hadist ) maka segala pendapat yang bersebrangan akan batal”.</p>
<p>Batallah segala pendapat yang menmgkafirkan negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim, dimana adanya syi’ar Islam tidak dilarang adzan, sholat lima waktu, jum’at, Ied Fitri. Ied Qurban, Masjid-masjid, bahkan Nabi yang mulia tidak menjadikan sasaran jihad suatu tempat yang terdengar adzan berkumandang .</p>
<p class="arab">عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُغِيرُ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَكَانَ يَسْتَمِعُ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ</p>
<p>dari Anas bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> pernah menyerang dengan tiba-tiba ketika waktu Shubuh, dan beliau mendengarkan dengan cermat, apabila beliau mendengar adzan, maka beliau menahan diri, dan apabila tidak mendengar adzan, maka beliau menyerang.”  ( HR Ad Darimi, lihat juga tafsir Ibnu Kastir dalam surat al-’Adiyat )</p>
<p><em>Wallahua’lam.</em></p>
<p><strong>Ditulis oleh Ustad Abdurrahman Ayyub (Mantan Petinggi Jamaah Islamiyah – Tangan Kanan Abu Bakr Ba’asyir)</strong></p>
<p>Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank"><strong>Tanya Ustadz untuk Android</strong></a>.<br>
<a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank"><strong>Download Sekarang !!</strong></a></p>
<p><strong>KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting <a href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank">Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</a>.</strong></p>
<p><strong>Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.</strong></p>
<ul>
<li>
<strong>SPONSOR</strong> hubungi: 081 326 333 328</li>
<li>
<strong>DONASI</strong> hubungi: 087 882 888 727</li>
<li>
<strong>REKENING DONASI</strong> : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK</li>
</ul>
 