
<p>Apa saja amalan yang dilakukan pada hari raya Idul Adha?</p>
<p>Berikut beberapa amalan yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab beliau Al-Adzkar.</p>

<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Menghidupkan Malam Hari Raya Idul Adha</strong></span></h2>
<p>Mengenai hal ini, An Nawawi membawakan hadits berikut:</p>
<p><strong>Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ied, hatinya tidak akan mati di saat banyak hati yang mati</strong>.</p>
<p>Namun, hadits yang beliau bawakan adalah <strong>hadits dhoif jiddan (lemah sekali) bahkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini palsu (maudhu).</strong></p>
<p> </p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Mulailah Bertakbir Selepas Shalat Shubuh di Hari Arofah</strong></span></h2>
<p>Menurut pendapat yang kuat sebagaimana yang dipilih An Nawawi bahwa bertakbir ketika Idul Adha dimulai sejak : <strong>setelah <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://rumaysho.com/18582-manhajus-salikin-waktu-shalat-shubuh.html">shalat shubuh</a></span> pada hari Arofah (9 Dzulhijah) hingga shalat Ashar pada akhir hari tasyriq (13 Dzulhijah).</strong> Setelah itu takbir tersebut selesai.</p>
<p> </p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Apa Saja Bacaan Takbirnya?</strong></span></h2>
<p>An Nawawi mengatakan bahwa boleh dengan membaca ALLAHU AKBAR, 3 kali berturut-turut. Dan ini boleh diucapkan berulang kali sekehendak kita. Atau boleh mengucapkan pula sebagaimana kebiasaan orang-orang: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD. Bacaan ini juga tidak mengapa untuk diamalkan sebagaimana pendapat An Nawawi dan juga pendapat ulama-ulama Syafiiyah.</p>
<p> </p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><strong>Bertakbir Setelah Selesai Shalat</strong></span></h2>
<p>An Nawawi mengatakan bahwa mengucapkan takbir disyariatkan setelah selesai shalat, baik setelah selesai shalat wajib, shalat sunnah, shalat jenazah, baik pula shalat tersebut dikerjakan di waktunya, shalat yang diqodho atau shalat yang bentuknya nadzar. Namun apakah harus bareng-bareng mengikuti imam, sebagaimana dalam shalat kita mengikuti gerakan-gerakannya? An Nawawi berpendapat bahwa seandainya makmum bertakbir sendiri, lalu imam pun bertakbir, maka yang lebih tepat, makmum tidak perlu mengikuti imam karena mengikuti imam sudah selesai setelah selesai salam.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://rumaysho.com/25407-inilah-lafaz-takbir-hari-raya-tinjauan-madzhab-syafii.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Inilah Lafaz Takbir Hari Raya (Tinjauan Madzhab Syafii)</strong></span></a></li>
<li><a href="https://rumaysho.com/1241-ucapan-selamat-di-hari-raya.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Ucapan Selamat di Hari Raya</strong></span></a></li>
</ul>
<p>—</p>
<p>Diselesaikan di sore hari Arofah 1429 H, di Panggang Gunung Kidul</p>
<p>Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p><strong>Artikel <a href="https://rumaysho.com">Rumaysho.Com</a></strong></p>
 