
<p><strong>APAKAH IMSAK MEMILIKI DALIL DARI SUNNAH ATAUKAH MERUPAKAN BID’AH?</strong></p>
<p>Oleh<br>
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin</p>
<p>Pertanyaan<br>
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami melihat beberapa almanak di bulan Ramadhan dituliskan padanya bagian yang disebut “<strong><em>imsak</em></strong>” yang dijadikan sebelum shalat shubuh kurang lebih sepuluh menit, atau seperempat jam, apakah hal ini memiliki dalil dari sunnah ataukah merupakan bid’ah ? Berilah fatwa kepada kami, mudah-mudahan anda mendapat pahala.</p>
<p>Jawaban<br>
Hal ini termasuk bid’ah, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia.</p>
<p><strong>وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ</strong></p>
<p>“<em>Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar</em>” [Al-Baqarah/2 : 187]</p>
<p>Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.</p>
<p><strong>أَنَّ بِلاَلاً، كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ</strong></p>
<p>“<em>Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar</em>”<a href="#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a></p>
<p><strong>Imsak</strong> yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.</p>
<p><strong>هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ</strong></p>
<p>“<em>Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan !</em>“<a href="#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a></p>
<p>[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]<br>
_______<br>
Footnote<br>
<a href="#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “<em>Janganlah mencegah kalian benar-benar</em> …” (1918) dan Muslim : Kitab Shiyam/Bab <em>Keterangan bahwa masuknya waktu puasa ditandai dengan terbit fajar</em> …” (1092)<br>
<a href="#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a> Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Ilmu/Bab <em>Celakanya orang-orang yang mengada-adakan</em> (2670)</p>
 