
<p>Bagaimana hukum memakai cincin batu akik? Apakah boleh ataukah haram dan dihukumi syirik?</p>
<h4><span style="color: #ff0000;">Asal Pakai Cincin itu Boleh</span></h4>
<p>Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ</p>
<p>“<em>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau</em>.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092)</p>
<p>Baca selengkapnya: <a href="https://rumaysho.com/umum/cincin-perak-bagi-pria-1766">Cincin Perak Bagi Pria</a>.</p>
<h4><span style="color: #ff0000;">Keyakinan pada Batu Akik</span></h4>
<p>Kalau batu akik dipakai sebagai hiasan di jari saja tak jadi masalah besar. Yang jadi masalah adalah jika diyakini sebagai batu akik tersebut sebagai penglaris, pengasihan, pelindung diri, pencegah penyakit, dan keyakinan lainnya yang tak terbukti ilmiahnya.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam <em>Fathu Dzil Jalali wal Ikram</em> (15: 217), ada tiga sebab yaitu bisa jadi terbukti secara syar’i (ada dalil), bisa jadi terbukti secara eksperimen, yang ketiga itu tidak terbukti secara syar’i dan eksperimen. Itu sebab jenis ketiga ini termasuk kesyirikan menurut beliau.</p>
<p>Jika ada yang memakai batu cincin akik lebih dari sekedar dipakai, yaitu punya keyakinan tambahan seperti batu akik dianggap sebagai penglaris dagangan, sebagaian pengasihan, diyakini sebagai pencegah dan penyembuh penyakit tanpa ada bukti ilmiah, berarti termasuk dalam kesyirikan.</p>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ</p>
<p>“<em>Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah<span style="text-decoration: underline;">, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu</span>, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.</em>” (QS. Az Zumar: 38)</p>
<p>Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh <em>rahimahullah</em> –penulis <em>Fathul Majid</em>– berkata, “Ayat ini dan semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan.“ (<em>Fathul Majid</em>, 127-128). Sama halnya ketergantungan hati (tawakkal) hati pada benda seperti batu akik.</p>
<p>Dari ‘Imron bin Hushain <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah melihat di lengan seorang pria terdapat gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “<em>Untuk apa engkau memakainya?</em>” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas).” Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> lantas bersabda, “<em>Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya</em>.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531)<a href="#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a>.</p>
<p>Dalam <em>Tafsir Ibnu Abi Hatim</em> (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah <em>Ta’ala</em>,</p>
<p dir="RTL" style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 23px; text-align: center;">وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ</p>
<p>“<em>Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)</em>.” (QS. Yusuf: 106)</p>
<p>Begitu pula Waki’ pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (<em>Fathul Majid</em>, 132).</p>
<p>Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinkan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat <em>Fathul Majid</em>, 132).</p>
<p><strong>Kesimpulannya</strong>, memakai batu akik asalnya boleh selama tidak ada keyakinan syirik di dalamnya. Yang jadi masalah adalah jika diyakini sebagai batu akik tersebut sebagai penglaris, pengasihan, pelindung diri, pencegah penyakit, dan keyakinan lainnya yang tak terbukti ilmiahnya.</p>
<blockquote><p>Adapun hadits-hadits yang membicarakan keutamaan batu akik, mendatangkan manfaat dan khasiat tertentu, kebaikan demikian dan demikian adalah hadits-hadits yang tidak shahih yang tidak bisa dijadikan argumen.</p></blockquote>
<p><em>Wallahu waliyyut taufiq</em>. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.</p>
<p> </p>
<p><a href="#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> Al Hakim mengatakan, “Kebanyakan guru kami berpendapat bahwa Hasan Al Bashri mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron (Lihat Fathul Majid, 128). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz termasuk ulama yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, artinya tidak bermasalah (Fatawa Nur ‘ala Darb, 1: 383). Ulama lain mengatakan bahwa Al Hasan Al Bashri tidak mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron, sehingga sanad hadits ini <em>inqitho</em>’ (terputus). Inilah pendapat Ibnu Ma’in, Ibnu Abi Hatim dan Ahmad. Oleh karenanya, hadits ini <span style="text-decoration: underline;">lemah</span>, walaupun maknanya <em>shahih</em> (Lihat <em>Syarh Kitabit Tauhid</em>, 54).</p>
<p>Yang mendho’ifkan hadits ini adalah Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad dan Syaikh Al Albani dalam <em>As Silsilah Adh Dho’ifah</em> no. 1029.</p>
<p>—</p>
<p>Selesai disusun 1:05 AM di <a href="http://darushsholihin.com/">Darush Sholihin</a>, 5 Jumadal Ula 1436 H</p>
<p>Oleh: <a href="https://rumaysho.com/about-me">Muhammad Abduh Tuasikal</a></p>
<p>Artikel <a href="https://rumaysho.com/">Rumaysho.Com</a></p>
<p>Ikuti status kami dengan memfollow <a href="https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal" target="_blank">FB Muhammad Abduh Tuasikal</a>, <a href="http://www.facebook.com/rumaysho" target="_blank">Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat</a>, Twitter <a href="https://twitter.com/RumayshoCom">@RumayshoCom</a>, <a href="https://instagram.com/rumayshocom/" target="_blank">Instagram RumayshoCom</a></p>
<p>Segera lakukan order untuk buku terbaru “<strong>Pesugihan, Biar Kaya Mendadak</strong>” karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com (CS: Mas Slamet) via:</p>
<ul>
<li>sms +62 852 00 171 222</li>
<li>BB 2B044CC3</li>
<li>WA +62 8222 604 2114.</li>
</ul>
<p>Kirim format pesan: buku pesugihan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.25.000,- (belum termasuk ongkir).</p>
<ul>
<li>Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar <strong>1,5 Milyar rupiah. </strong>Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 544 juta rupiah.</li>
<li>Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal]. Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor <b>0823 139 50 500</b> dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek <a title="Renovasi Masjid" href="http://darushsholihin.com/renovasi-masjid/" target="_blank">di sini</a>.</li>
</ul>
 