
<p><iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/482228019&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe></p>
<h2><strong>Beda Qadha dan Qadar</strong></h2>
<p><em>Apa beda antara qadha dan qadar? krn banyak orang masih bingung…</em></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,</em></p>
<p>Bagian dari rukun iman yang enam adalah beriman kepada taqdir.</p>
<p>Ketika Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> ditanya oleh Jibril tentang iman, beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjawab,</p>
<p class="arab">أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ</p>
<p><em>Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan kamu beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk.</em> (HR. Muslim)</p>
<p>Dalam hadis di atas, ketetapan Allah disebut dengan istilah qadar. Sementara itu, terkadang disebutkan dalam ayat dengan menggunakan istilah qadha’. Seperti firman Allah,</p>
<p class="arab">وَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا</p>
<p><em>“Dan ini perkara yang sudah ditetapkan.”</em> (QS. Maryam: 21).</p>
<p><strong>Lalu apa beda qadha dengan qadar?</strong></p>
<p>Ulama berbeda pendapat dalam hal ini,</p>
<p><strong>Pertama,</strong> sebagian ulama berpendapat, qadha adalah sinonim dari qadar. Sehingga kata qadha dan qadar maknanya sama.</p>
<p>Dan ini sejalan dengan penjelasan sebagian ahli bahasa, mereka menafsirkan qadar dengan qadha.</p>
<p>Dalam al-Qamus al-Muhith (hlm. 591) dinyatakan,</p>
<p class="arab">القدر : القضاء والحكم</p>
<p>Qadar adalah qadha dan hukum.</p>
<p>Diantara ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Baz – <em>rahimahullah –</em>. Beliau pernah ditanya tentang perbedaan qadha dan qadar.</p>
<p>Jawaban beliau,</p>
<p class="arab">القضاء والقدر، هو شيء واحد، الشيء الذي قضاه الله سابقاً ، وقدره سابقاً، يقال لهذا القضاء ، ويقال له القدر</p>
<p>Qadha dan qadar adalah dua kata yang artinya sama. Yaitu sesuatu yang telah Allah qadha’-kan (tetapkan) dulu, dan yang telah Allah takdirkan dulu. Bisa disebut qadha, bisa disebut taqdir. (<em>http://www.binbaz.org.sa/noor/1480</em>)</p>
<p><strong>Kedua,</strong> pendapat kedua, qadha dan qadar maknanya berbeda. Selanjutnya mereka berbeda pendapat mengenai batasannya.</p>
<p>[1] Qadha lebih dahulu dari pada qadar. Qadha adalah ketetapan Allah di zaman azali. Sementara qadar adalah ketetapan Allah untuk apapun yang saat ini sedang terjadi.</p>
<p>Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,</p>
<p class="arab">قال العلماء : القضاء هو الحكم الكلي الإجمالي في الأزل ، والقدر جزئيات ذلك الحكم وتفاصيله</p>
<p>Para ulama mengatakan, al-qadha adalah ketetapan global secara keseluruhan di zaman azali. Sementara qadar adalah bagian-bagian dan rincian dari ketetapan global itu. (Fathul Bari, 11/477)</p>
<p>Al-Jurjani dalam at-Ta’rifat (hlm. 174) menyatakan,</p>
<p class="arab">والفرق بين القدر والقضاء : هو أن القضاء وجود جميع الموجودات في اللوح المحفوظ مجتمعة، والقدر وجودها متفرقة في الأعيان بعد حصول شرائطها</p>
<p>Perbedaan antara qadar dan qadha, bahwa qadha bentuknya ketetapan adanya seluruh makhluk yang tertulis di al-Lauh al-Mahfudz secara global. Sementara qadar adalah ketetapan adanya makhluk tertentu, setelah terpenuhi syarat-syaratnya.</p>
<p>[2] Kebalikan dari pendapat sebelumnya, qadar lebih dahulu dari pada qadha. Qadar adalah ketetapan Allah di zaman azali. Sementara qadha adalah penciptaan Allah untuk apapun yang saat ini sedang terjadi.</p>
<p>Ar-Raghib al-Asfahani dalam al-Mufradat (hlm. 675) menyatakan,</p>
<p class="arab">والقضاء من الله تعالى أخص من القدر؛ لأنه الفصل بين التقدير، فالقدر هو التقدير، والقضاء هو الفصل والقطع</p>
<p>Qadha Allah lebih khusus dibandingkan qadar. Karena qadha adalah ketetapan diantara taqdir (ketetapan). Qadar itu taqdir, sementara qadha adalah keputusan.</p>
<p><strong>Ilustrasinya,</strong></p>
<p>Ada 100 ketetapan – bentuknya hubungan berkonsekuensi,</p>
<p>Jika A maka B, jika C maka D, jika E maka F, dst. ini semua ketetapan.</p>
<p>Lalu kapan ketetapan ini diputuskan? Ketetapan diputuskan nanti, berwujud kejadian.</p>
<p>Menurut pendapat ini, ketetapan itu qadar, sementara keputusan itu qadha.</p>
<p>Apapun itu, memahami perbedaan ini bukan tujuan utama dari iman kepada qadha dan qadar, selain hanya memahami batasannya.</p>
<p>Syaikh Abdurrahman al-Mahmud mengatakan,</p>
<p class="arab">لا فائدة من هذا الخلاف ؛ لأنه قد وقع الاتفاق على أن أحدهما يطلق على الآخر… فلا مشاحة من تعريف أحدهما بما يدل عليه الآخر</p>
<p>Tidak ada banyak manfaat dalam mempelajari perbedaan ini, karena semua sepakat dengan batasan, meskipun berbeda dalam penyebutan namanya… sehingga tidak perlu ada perdebatan untuk memberikan definisi… (al-Qadha wal Qadar fi Dhau’ al-Kitab wa as-Sunah, hlm. 44)</p>
<p>Maksud beliau, mau disebut qadha maupun qadar, intinya sama, yaitu ketetapan Allah.</p>
<p>Demikian…</p>
<p><em>Allahu a’lam.</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)</strong></p>
<p>Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanya Ustadz untuk Android</strong></a>.<br>
<a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank" rel="noopener"><strong>Download Sekarang !!</strong></a></p>
<p><strong>KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting <a href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="noopener">Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</a>.</strong></p>
<p><strong>Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.</strong></p>
<ul>
<li>
<strong>SPONSOR</strong> hubungi: 081 326 333 328</li>
<li>
<strong>DONASI</strong> hubungi: 087 882 888 727</li>
<li>
<strong>REKENING DONASI</strong> : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK</li>
</ul>
 