
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Assalamu ‘alaikum</em>. Saya seorang muslimah yang bekerja di biro pariwisata yang <em>owner</em>-nya adalah orang Hindu. Padahal, saya berjilbab. Yang saya tanyakan: bagaimana pandangan Islam mengenai bekerja di perusahaan yang <em>owner</em>-nya nonmuslim, dan bagaimana solusi bagai pencari kerja untuk memilih pekerjaaan yang baik menurut pandangan Islam? <em>Wassalamu ‘alaikum.</em></p>
<p><em>Lia (naftalia**@***.co.id)</em><br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.</em></p>
<p>Tidak mengapa bekerja di tempat nonmuslim, asalkan Saudara/Saudari mampu menjaga kehormatan diri sebagai seorang muslim/muslimah dan tetap dapat menjalankan ibadah kepada Allah sebagaimana mestinya.</p>
<p><em>Wassalamu ‘alaikum.</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).</strong><br>
<strong>Artikel <a href="https://konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
 