
<p>Ibnu Taimiyah <em>rahimahullah</em> memberikan pelajaran yang amat berharga. Beliau menyatakan bahwa setiap ibadah pasti ada hikmahnya, entah itu kita tahu atau pun tidak. Berikut penjelasan beliau rahimahullah:</p>
<p>Setiap yang Allah perintahkan pasti ada hikmahnya, begitu pula yang Allah larang. Demikianlah yang diyakini oleh madzhab para fuqoha kaum muslimin, para imam dan kaum muslimin di berbagai penjuru negeri. Artinya di sini, <em>tidak mungkin ada satu ibadah yang tidak ada hikmah di balik ibadah tersebut</em>.</p>
<p>Semacam ibadah melempar jumrah, sa’i antara Shofa dan Marwah, perbuatan ini sendiri punya maksud untuk berdzikir pada Allah. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p dir="RTL" align="center"><span style="font-size: 18pt;">إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ</span></p>
<p>“<em>Sesungguhnya sa’i antara Shofa dan Marwah dan melempar jumrah, tujuannya adalah untuk berdzikir pada Allah</em>.”<a href="#_ftn1">[1]</a> Maka tidak tepat kita katakan tidak ada hikmah di balik ibadah mulia semacam itu.</p>
<p>Adapun melakukan hal yang diperintahkan dalam syari’at, lalu dikatakan tidak ada maslahat, tidak manfaat dan tidak ada hikmah kecuali sekedar melakukan ketaatan, artinya orang beriman cuma melakukannya saja, maka aku tidak tahu ada ibadah semacam ini.</p>
<p><strong>Sumber</strong>: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 4/144-146</p>
<p>King Khalid Airport, 17 Shafar 1432 H (20/1/2011)</p>
<p><a href="http://www.rumaysho.com/">www.rumaysho.com</a></p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Baca Juga:</strong></span></p>
<ul>
<li><a href="https://rumaysho.com/29982-butuh-banyak-pertimbangan-itulah-praktik-hikmah-dalam-berbicara.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Butuh Banyak Pertimbangan, Itulah Praktik Hikmah dalam Berbicara</strong></span></a></li>
<li><a href="https://rumaysho.com/25914-arti-diberi-hikmah-dalam-al-quran.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Arti “Diberi Hikmah” dalam Al-Qur’an</strong></span></a></li>
</ul>
<hr>
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> HR. Abu Daud no. 1888 dan Tirmidzi no. 902. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.</p>
 