
<h2><strong>Falak, Hisab dan Ramalan Bintang</strong></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Apakah termasuk dalam kategori <em>ramalan perbintangan</em> mengetahui hal-hal berkenaan dengan perhitungan tahun, bulan, dan hari, serta mengetahui waktu musim tanam dan sejenisnya?<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Ini bukan termasuk <em>ramalan bintang</em>, melainkan merupakan ilmu yang diperbolehkan. Allah telah menciptakan matahari dan bulan untuk mengetahui hisab. Dia berfirman,</p>
<p>“<em>Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)</em>.” (QS. Yunus: 5)</p>
<p>Inilah yang dinamakan dengan ilmu astronomi.</p>
<p>Al-Khaththabi berkata, “Adapun ilmu perbintangan yang diketahui dengan cara menyaksikan dan pemberitaan, yang bertujuan mengetahui pergerakannya matahari serta mengetahui arah kiblat, maka ini tidak masuk dalam kategori apa yang dilarang. <em>Wallahu a’lam</em>.”</p>
<p>Demikian pua menjadikan <a title="bintang" href="https://konsultasisyariah.com/falak-dan-hisab-apakah-termasuk-ramalan-bintang" target="_blank"><strong>bintang</strong></a> sebagai petunjuk untuk mengetahui arah adalah tidak mengapa. Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p>“<em>Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk</em>.” (QS. An-Nahl: 16)</p>
<p>Ibnu Rajab berkata, “Adapun ilmu astronomi ialah mempelajari apa yang dibutuhkan sebagai penunjuk arah, mengetahui kiblat dan jalan-jalan, maka ini diperbolehkan menurut jumhur. Apa yang lebih dari itu, tanpa dibutuhkan, niscaya itu melalaikannya dari apa yang lebih penting darinya.”</p>
<p>Imam Bukhari dalam <em>Shahih</em><em>–</em>nya mengatakan, “Qatadah berkata, ‘Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara: sebagai hiasan langit, untuk menghalau para setan, dan tanda-tanda sebagai petunjuk, siapa yang menafsirkan mengenainya selain ini, maka ia telah salah, menyia-nyiakan keberentungannya, dan memaksakan suatu yang tidak diketahuinya.”</p>
<p>Syaikh Sulaiman bin Abdullah berkata, “Ini diambil dari Alquran dalam firman-Nya,</p>
<p>“<em>Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan</em>.” (QS. Al-Mulk: 5)</p>
<p>Dan firman-Nya,</p>
<p>“<em>Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk</em>.” (QS. An-Nahl: 16)</p>
<p>Firman-Nya, “<em>Dan tanda-tanda</em>” yaitu tanda-tanda yang menunjukkan pada arah dan negeri.</p>
<p>Adapun mengetahui waktu hujan dengan perantaraan bintang-bintang, maka ini tidak mungkin. Karena mengetahui waktu turunnya (bukan <strong>memperkirakan</strong> waktu turunnya) hujan termasuk perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah. Menghubungkan turunnya hujan dengan keadaan bintang, ini termasuk perkara jahiliyah.</p>
<p>Sedangkan mengetahui waktu bertani, maka ini merujuk kepada pengetahuan tentang musim-musim, yaitu ilmu yang diketahui dengan hisab. <em>Wallahu a’lam</em>.</p>
<p>Kitab ad-Da’wah, Fatwa-fatwa Syaikh Shalih al-Fauzan, jilid 1, hal. 47-48</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3</em>, Darul Haq Cetakan IV</p>
<p><strong>Artikel www.KonsultasiSyariah.com</strong></p>
 