
<p style="text-align: center;"><strong><span style="font-size: 18pt;">Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin <em>rahimahullah</em></span></strong></p>
<p> </p>
<p><span style="font-size: 18pt;"><strong>Pertanyaan:</strong></span></p>
<p>Apakah ada <em>bid’ah hasanah</em> dan <em>bid’ah sayyi’ah?</em></p>
<p><span style="font-size: 18pt;"><strong>Jawaban:</strong></span></p>
<p><em>A’udzubillah!</em> Selamanya tidak akan ada yang namanya bid’ah hasanah. Makhluk yang paling mengetahui akan syari’at, yang paling fasih ucapannya, dan paling menginginkan kebaikan untuk manusia, telah bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">كل بدعة ضلالة</span></p>
<p><em>“Setiap bid’ah adalah kesesatan”</em> (HR. An-Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al-Albani dalam <em>Shahih An-Nasa-i</em>).</p>
<p>Kata “kullu” (كل) adalah termasuk <em>“</em><em>siyagh al-umum”</em> (bentuk umum), bahkan bentuk umum yang paling kuat. Beliau bersabda <em>“Setiap bidah adalah sesat”</em> dan tidak mengecualikan darinya sesuatu pun. Apa yang diperbuat manusia dan disangkanya sebagai bid’ah hasanah tidak lepas dari dua kemungkinan. Pertama, itu sesuatu yang bukan bid’ah, tetapi dianggapnya bid’ah. Atau yang kedua, sesuatu yang tidak <em>hasanah</em> (baik) tetapi dianggapnya <em>hasanah</em>. Adapun menyatukan bid’ah dan hasanah sekaligus, maka ini mustahil.</p>
<p>Oleh karena itu, kita mengingkari kaum yang membuat-buat zikir-zikir tertentu di pagi dan petang hari baik dikerjakan sendirian maupun berjamaah. Kita ingkari mereka, ketika mereka membuat sesuatu yang tidak terdapat dalil dari As-Sunnah. Walaupun mereka menganggap itu baik dan mereka memandang bahwa sesungguhnya perbuatan itu memiliki keutamaan.</p>
<p>Sumber: <em>Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb lil-‘Utsaimin</em>, Al-Maktabah Asy-Syamilah, 4: 2.</p>
<p>==========</p>
<p><span style="font-size: 18pt;"><strong>Pertanyaan:</strong></span></p>
<p>Pendengar dari Etiopia bertanya: Para ulama besar membagi bid’ah menjadi lima jenis. Tetapi Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“setiap bidah adalah sesat. (Dan) setiap kesesatan di neraka”.</em> Bagaimana pendapatmu dalam hal ini wahai <em>fadhilatusy-syaikh</em>?</p>
<p><span style="font-size: 18pt;"><strong>Jawaban:</strong></span></p>
<p>Tidak ada perkataan seorang pun yang boleh mendahului sabda Rasul <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Sesungguhnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>adalah orang yang paling mengetahui tentang agama Allah. Dia adalah makhluk yang paling tulus menghendaki kebaikan untuk para hamba Allah dan manusia yang paling fasih tentang apa yang beliau sabdakan. Apabila kita meyakini ketiga perkara tersebut, konsekuensinya kita meyakini bahwa sabda beliau adalah <em>al-haq </em>(kebenaran). Yang tidak memungkinkan untuknya dipertentangkan dengan sesuatu pun dari perkataan manusia. Maka kita katakan, setiap pembagian yang disebutkan oleh sebagian ulama yang bertentangan dengan dalil, maka wajib untuk dianulir, dan (kemudian) diambil apa yang ditunjukkan oleh dalil.</p>
<p>Setiap orang yang berkata tentang bid’ah, bahwa bid’ah itu baik, bisa jadi ternyata itu bukan bid’ah, tetapi dia tidak tahu bahwa itu bukan bid’ah. Atau bisa jadi itu bukan <em>hasana</em>h (kebaikan), tetapi dia anggap sebagai kebaikan. Adapun jika itu bid’ah yang hakiki dan sekaligus juga suatu <em>hasanah </em>(kebaikan), maka ini tidak mungkin sama sekali. Karena hal ini berkonsekuensi menganggap dusta sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> ketika bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">كل بدعة ضلالة</span></p>
<p><em>“Setiap bid’ah adalah kesesatan.”</em></p>
<p>Hal yang sudah dimaklumi bahwa <em>adh-dhalalah</em> (kesesatan) itu tidak ada kebaikan sama sekali di dalamnya. Bahkan seluruhnya adalah keburukan dan kebodohan. Barangsiapa yang menyangka bahwa ada satu bid’ah yang hasanah, maka dia tidak keluar dari salah satu dari dua keadaan yang sudah kita sebutkan tadi. Yaitu, bisa jadi sesungguhnya itu bukan bi’dah; atau bisa jadi sebenarnya itu bukan <em>hasanah.</em> Namun demikian, setiap bid’ah adalah <em>sayyi’ah </em>(keburukan) dan <em>dhalalah</em> (kesesatan), serta bukan <em>hasanah </em>(kebaikan).</p>
<p>Jika Engkau bertanya, “Apa jawaban dari pernyataan ‘Umar bin Khattab <em>radhiyallahu ’anhu</em> tatkala beliau mengumpulkan manusia dalam qiyam Ramadhan bersama diimami oleh ‘Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari <em>radhiyallahu ‘anhuma</em>, kemudian beliau (Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em>) memerintahkan mereka untuk salat bersama orang-orang 21 rakaat. Kemudian beliau keluar dan orang-orang pun salat. Lalu beliau <em>radhiyallahu ‘anhu </em>berkata,</p>
<h4 style="text-align: center;">نعمت البدعة هذه</h4>
<p><em>“Sebaik-baik bid’ah adalah ini”.</em></p>
<p>‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhu</em> menamakannya bid’ah dan menyanjungnya dengan perkataannya, <em>“Sebaik-baik bid’ah adalah ini”.</em></p>
<p>Jawabannya, bahwasanya ‘Umar <em>radhiyallahu ‘anhu </em>tidak menamakannya sebagai bid’ah karena perbuatan itu adalah perbuatan bid’ah yang diada-adakan dalam agama Allah. Akan tetapi, karena amalan itu <em>mujaddadah</em> (diadakan lagi setelah sempat tidak ada). Beliau menamakannya bid’ah untuk menyatakan <em>tajdid </em>(dihidupkan kembali setelah sempat tidak ada) saja. Namun, amalan qiyam Ramadhan itu telah shahih adanya dalam syariat Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Sesungguhnya telah shahih keterangan dari Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bahwa beliau melakukan <em>qiyamul lail</em> bersama orang-orang pada tiga malam di bulan Ramadhan. Kemudian beliau ‘<em>alaihi ash-shalatu wa sallam </em>tidak datang di malam yang keempat dan bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 21pt;">إني خشيت أن تفرض عليكم</span></p>
<p><em>“Sesungguhnya aku khawatir itu akan diwajibkan atas kalian”.</em></p>
<p>Sabda beliau ini berarti bahwa amalan tersebut hukumnya sunnah. Akan tetapi, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>tidak sampai merutinkannya, agar tidak dirutinkan oleh manusia sehingga mereka diwajibkan untuk mengerjakannya.</p>
<p>Oleh karena itu, telah jelas bahwasanya qiyamnya orang-orang di Ramadhan secara berjamaah di masjid-masjid merupakan petunjuk Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, bagian dari sunnahnya, dan bukan bid’ahnya Umar bin Al-Khattab <em>radhiyallahu ‘anhu.</em> Sebagaimana orang yang disangka oleh orang yang tidak paham konteks hadits.</p>
<p>Sumber: <em>Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb lil-‘Utsaimin</em>, Al-Maktabah Asy-Syamilah, 4: 2.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<div class="post-title">
<ul>
<li><span style="color: #ff6600;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff6600;" href="https://muslim.or.id/45084-menjelaskan-bidah-bukan-berarti-memvonis-neraka.html" data-darkreader-inline-color="">Menjelaskan Bid’ah Bukan Berarti Memvonis Neraka</a></strong></span></li>
<li><strong style="color: #ff6600; --darkreader-inline-color: #ff751a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff6600;" href="https://muslim.or.id/26145-sisi-lain-amalan-bidah-yang-sering-dilupakan.html" data-darkreader-inline-color="">Sisi Lain Amalan Bid’ah Yang Sering Dilupakan</a></strong></li>
</ul>
</div>
<p><strong>Penerjemah: <span style="color: #ff6600; --darkreader-inline-color: #ff751a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff6600; --darkreader-inline-color: #ff751a;" href="https://muslim.or.id/author/muhammad-fadhli" data-darkreader-inline-color="">Muhammad Fadli, ST.</a></span></strong></p>
<p><strong>Artikel: <span style="color: #ff6600; --darkreader-inline-color: #ff751a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff6600; --darkreader-inline-color: #ff751a;" href="http://Muslim.or.id" data-darkreader-inline-color="">Muslim.or.id</a></span></strong></p>
 