
<h4 style="text-align: center;"><strong>Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin</strong></h4>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Soal: </strong></span></p>
<p>Bagaimana jawaban terhadap orang yang jika diberi nasehat ia lalu ia menunjuk ke arah hatinya sambil berkata: “<em>yang paling penting adalah ini (hati)</em>” ?</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Jawab:</strong></span></p>
<p>Yang ditanyakan ini adalah tentang sikap sebagian orang yang jika dinasehati ia berkata “<em>taqwa itu di sini (hati)</em>“. Ini kalimat yang benar, karena Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda:</p>
<p style="font-size: 18px; text-align: right;">-التَّقوَى هَاهُنَا – وَيُشيرُ إِلَى صَدرِهِ ثَلاَثَ مَراتٍ</p>
<p>“<em>Taqwa itu ada di sini (beliau menunjuk pada dadanya, dan berkata demikian sebanyak 3x)</em>” (HR. Muslim 239)</p>
<p>Namun orang yang bersabda “<em>taqwa itu di sini (hati)</em>“, beliau juga orang yang mensabdakan:</p>
<p style="font-size: 18px; text-align: right;">ألا إن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله، وإذا فسدت فسد الجسد كله</p>
<p>“<em>Ketahuilah sesungguhnya di dalam tubuh itu ada segumpal darah, jika ia baik seluruh tubuh akan baik, dan jika ia rusak seluruh tubuh akan rusak</em>” (Muttaqun ‘alaih)</p>
<p>Ini menunjukkan kerusakan yang tampak secara lahiriah merupakan tanda dari rusaknya batin (hati). Sehingga orang yang mengatakan bahwa “<em>taqwa itu di sini (hati)</em>” (yaitu Rasulullah) beliau juga orang yang mengatakan bahwa taqwa itu ada dalam lahiriah. Karena barangsiapa yang hatinya bertaqwa maka pasti anggota tubuhnya juga bertaqwa. Karena Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda:</p>
<p style="font-size: 18px; text-align: right;">إذا صلحت صلح الجسد كله، وإذا فسدت فسد الجسد كله</p>
<p>“<em>jika ia baik seluruh tubuh akan baik, dan jika ia rusak seluruh tubuh akan rusak</em>” (Muttaqun ‘alaih)</p>
<p>Maka kami katakan, kalau memang benar hati anda itu bertaqwa, maka tentu anggota tubuh anda juga harus bertaqwa.</p>
<p> </p>
<p>Sumber: <a href="http://ar.islamway.net/fatwa/1561">http://ar.islamway.net/fatwa/1561</a></p>
<p>—</p>
<p>Penerjemah: Yulian Purnama<br>
Artikel <a href="https://muslim.or.id">Muslim.Or.Id</a></p>
 