
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Ada seorang wanita terkena <strong>penyakit</strong> stroke (penyumbatan pembuluh darah) dan dokter melarangnya untuk <strong>berpuasa</strong>, bagaimana hukumnya?<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;"><strong>شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ</strong></p>
<p><em>“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia <strong>berbuka</strong>), maka (wajiblah baginya <strong>berpuasa</strong>), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”</em> (Q.S. Al-Baqarah: 185).</p>
<p>Jika seseorang ditimpa penyakit yang sulit disembuhkan, maka dia boleh menggantinya dengan memberi makan setiap hari seorang <strong>miskin</strong>. Bagaimana cara memberinya; yaitu dengan membagikan beras kepada mereka dan lebih baik jika diikuti dengan lauk pauknya sekalian, atau mengundang orang-orang miskin untuk makan siang atau makan malam. Begitulah cara orang sakit yang sulit disembuhkan mengganti <strong>puasa</strong>nya. Sedangkan wanita yang ditimpa penyakit stroke seperti yang disebutkan penanya, harus memberikan makanan setiap hari seorang miskin.</p>
<p><strong>Sumber: <em>Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,</em> Darul Falah, 2007</strong></p>
<p><strong>Artikel <a href="https://konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
 