
<p><span style="font-weight: 400;">Sempat muncul pertanyaan dari sebagian kaum muslimin apakah benar olahraga di malam hari itu tidak boleh, berbahaya dan di larang oleh syariat? Jawabannya, tentu tidak benar </span></p>

<h2><strong><span style="font-size: 21pt;">Perhatikan beberapa poin berikut:</span></strong></h2>
<p><b>Pertama:</b><span style="font-weight: 400;"> Olahraga di malam adalah urusan dunia dan hukumnya boleh dan mubah, sebagaimana dalam kaidah fikih </span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">ﺍَﻷَﺻْﻞُ ﻓِﻰ ﺍْﻷَﺷْﻴَﺎﺀِ ﺍْﻹِ ﺑَﺎ ﺣَﺔ</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Hukum asal sesuatu (urusan dunia) itu mubah”</span></p>
<p><span style="font-size: 18pt;"><strong>Apabila ingin mengatakan itu hukumnya haram atau makruh, maka perlu mendatangkan dalil </strong></span></p>
<p><b>Kedua:</b><span style="font-weight: 400;"> Adapun yang berdalil bahwa olahraga malam itu dilarang dengan ayat Al-Quran bahwa waktu malam adalah waktu yang Allah ciptakan untuk istirahat dan tidur, sebagaimana Firman Allah,</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا. وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian.” (QS. an-Naba’: 9-10)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pendalilan ini yang tidak tepat, karena menjelaskan bahwa waktu itu adalah waktu istirahat bukanlah menjadi dalil melarang olahraga secara mutlak. Allah juga menjadikan siang sebagai waktu tidur dan istirahat, apakah siang hari tidak boleh olahraga dan beraktifitas? Tidak tidak, boleh saja berolahraga di siang hari selama menjaga protokol kesehatan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Allah menyatakan bahwasanya waktu tidur itu di waktu  malam dan di waktu siang Allah berfirman</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. ” (QS. Ar-Rum: 23). </span></p>
<p><b>Ketiga: </b><span style="font-weight: 400;">Apabi</span><b>la </b><span style="font-weight: 400;">ada yang berdalil</span> <span style="font-weight: 400;">bahwa sunnahnya setelah isya Adalah tidur sehingga tidak boleh berolahraga, maka ini juga tidak tepat pendalilannya karena disunnahkan tidur bukan berarti orang yang tidak tidur lalu berdosa dan haram untuk beraktifitas dan berolahraga. Perlu diketahui bahwa tidur siang juga sunnah (disebut dengan qailulah), apakah orang yang tidak tidur siang dan beraktiftas akan berdosa dan haram hukumnya berolahraga? Tentu tidak </span></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" href="https://muslim.or.id/40696-nasehat-syaikh-ibnu-baz-kepada-supporter-klub-olahraga.html" data-darkreader-inline-color="">Nasehat Syaikh Ibnu Baz Kepada Supporter Klub Olahraga</a></strong></p>
<h2><span style="font-size: 21pt;"><b>Olahraga di malam hari secara kesehatan</b></span></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Secara kesehatan, olahraga di waktu malam hari Itu boleh-boleh saja, dengan memperhatikan beberapa Syarat dan kondisi, bahkan pertandingan olahraga Internasional secara profesional banyak dilakukan di malam hari. Olahraga di malam hari tidak berbahaya secara kesehatan, hanya saja kita perlu memperhatikan protokol kesehatan seperti perhatikan suhu tubuh. Jangan sampai kita olahraga di malam hari dan badan panas serta berkeringat, tiba-tiba Langsung kedinginan karena pulang dengan sepeda motor dan mandi malam hari dengan air yang sangat dingin. Perubahan suhu mendadak dan  kedinginan Ini yang menyebabkan olahraga di malam hari berbahaya. Demikian juga  jangan sampai olahraga terlalu larut sampai malam hari atau olahraga yang terlalu berat dan terlalu diporsir yang menyebabkan keesokanharinya kecapekan dan tidak fit.</span></p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<div class="post-title">
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/34690-hukum-olahraga-memanah-dan-berkuda-bagi-wanita.html" data-darkreader-inline-color="">Hukum Olahraga Memanah dan Berkuda bagi Wanita</a></strong></span></li>
<li><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/25450-hukum-olahraga-tinju.html" data-darkreader-inline-color="">Hukum Olahraga Tinju</a></strong></li>
</ul>
</div>
<p><span style="font-weight: 400;">Demikian semoga bermanfaat</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">@ Lombok, Pulau Seribu Masjid</span></p>
<p><strong>Penyusun:<span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" href="https://muslim.or.id/author/raehan" data-darkreader-inline-color=""> Raehanul Bahraen</a></span></strong></p>
<p><strong>Artikel <span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" href="http://muslim.or.id" data-darkreader-inline-color="">www.muslim.or.id</a></span></strong></p>
 