
<h2>Tisu dan Antiseptik Beralkohol</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Ustadz, saya mau nanya tentang hukum menggunakan pembersih tangan cair atau tisu basah yang mengandung alkohol. Keduanya biasanya digunakan untuk membersihkan tangan sebelum makan.  Mohon penjelasannya.</p>
<p><em>Jazakallah</em>.</p>
<p>Dari: Abu Muhammad<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Boleh menggunakan pembersih tisu yang mengandung alkohol. Karena alkohol itu bukan barang memabukkan, hanya berfungsi sebagai <strong>antiseptik</strong>. *</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Muhammad Yasir, Lc. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)</strong><br>
<strong> Artikel www.KonsultasiSyariah.com</strong></p>
<p>* Redaksi: Silahkan lihat artikel kami <strong><a title="alkohol" href="https://konsultasisyariah.com/?s=alkohol" target="_blank">hukum menggunakan alkohol</a>.</strong></p>
 