
<p>Perbedaan antara transaksi <em>istisna’</em> dengan transaksi <em>salam</em> adalah transaksi <em>istina’</em> adalah transaksi yang menyebabkan penerima transaksi bertanggung jawab  untuk membuatkan benda dengan kriteria tertentu. Sehingga adanya proses  memproduksi atau membuat barang adalah syarat mutlak dalam transaksi  ini. Oleh karena itu, tidak ada transaksi <em>istina’</em> kecuali untuk barang-barang yang harus dibuat atau diproduksi oleh manusia.</p>
<p>Sedangkan transaksi <em>salam</em> adalah transaksi yang menyebabkan penerima transksi bertanggung jawab  untuk menyerahkan barang dengan kriteria tertentu pembeli. Dalam  transaksi salam tidak disyaratkan ada proses memproduksi atau membuat.</p>
<p> Beda antara transaksi <em>istisna’</em> dengan transaksi <em>ijarah</em> (jual jasa) adalah transaksi <em>ijarah</em> mengharuskan pekerja melakukan suatu pekerjaan tertentu tanpa  mewajibkannya untuk mendatangkan bahan-bahan yang harus dia kerjakan.  Sedangkan <em>istisna’</em> itu mengharuskan seorang produsen untuk menyediakan bahan baku plus mengolahnya. </p>
<p> Perbedaan antara transaksi <em>istisna’</em> dengan transaksi <em>muqawalah</em> (transaksi dengan kontraktor atau pemborong rumah atau semisalnya) adalah dengan melihat terlihat dahulu bentuk transaksi <em>muqawalah</em> yang terjadi.</p>
<p>Jika bahan baku berasal dari orang yang  mempekerjakan sehingga kewajiban pemborong hanya bekerja maka transaksi <em>muqawalah</em> dalam hal ini sama dengan <em>ijarah</em> (jual jasa).</p>
<p>Namun, jika kontraktor atau pemborong berkewajiban untuk menyediakan bahan baku sekaligus bekerja, maka hakikat transaksi <em>muqawalah</em> dalam hal ini sama dengan transaksi <em>istisna’. </em><strong>[PM/<a href="http://mareb.org/showthread.php?2148-%C7%E1%DD%D1%DE-%C8%ED%E4-%C7%E1%C7%D3%CA%D5%E4%C7%DA-%E6%C8%DA%D6-%C7%E1%DA%DE%E6%CF-%C7%E1%E3%C7%E1%ED%C9" target="_blank">mareb.org</a>]</strong></p>
<p><strong>Artikel <a>www.PengusahaMuslim.com<br></a></strong></p>
<p>============</p>
<p>Ingin jadi pengusaha muslim yang sukses dunia akhirat? Bergabunglah di milis Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Anda dapat memperkenalkan diri, bertukar pengalaman, berkonsultasi, bertukar informasi dan bekerjasama dengan Anggota milis lainnnya.</p>
<p>Cara untuk menjadi Anggota Milis</p>
<p>Buka <a href="http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join">http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join</a> untuk mendaftar sekarang.</p>
<p>Atau kirim email kosong ke: pengusaha-muslim-subscribe@yahoogroups.com</p>
<p>Untuk bertanya dan berdiskusi di milis, silakan kirim pertanyaan ke: pengusaha-muslim@yahoogroups.com</p>
<p>Email Konfirmasi Pendataan Anggota</p>
<p>Setelah mendaftar, Anda harus mengisi formulir pendataan anggota yang akan kami kirimkan melalui email, selanjutnya reply email tersebut agar kami dapat memproses keanggotaan Anda.</p>
<p>Tujuan pendataan ini adalah agar terbentuk komunitas yang berkualitas dan terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Perhatian:</p>
<p>Periksalah folder BULK/SPAM karena boleh jadi email yang berisi formulir tersebut masuk ke dalam folder BULK/SPAM.</p>
<p>Syarat Menjadi Anggota Milis:</p>
<p>1. Beragama Islam.<br>2. Mengikuti peraturan dan tata tertib milis ini.</p>
<p>MILIS PM-FATWA</p>
<p>Untuk bertanya tentang hukum perdagangan, silakan bergabung di milis pm-fatwa.</p>
<p>Untuk Bergabung, kirim email kosong ke: pm-fatwa-subscribe@yahoogroups.com<br>Untuk bertanya, kirim pertanyaan ke: pm-fatwa@yahoogroups.com</p>
 