
<p><i><span style="font-weight: 400;">Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. </span></i><span style="font-weight: 400;">Ketika kami melewati beberapa jalan Imogiri, sudah tak asing lagi berkeliarannya penjualan petasan, kembang api dan kembang api di pinggiran jalan. Bahkan ada kembang api yang panjangnya sekitar 1 m. Bagaimana tinjauan Islam terhadap petasan dan bolehkah menjualnya?</span></p>

<h2><b>Islam Melarang Tindak Pengrusakan</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Islam sangat tidak suka dengan kekerasan dan pengrusakan, termasuk pula dalam hal menindak kejahatan. Islam sangat mencintai sikap lemah lembut kala bertindak. Tindak pengrusakan pun sangat tidak disenangi Islam. Muslim yang baik adalah yang tangan dan lisannya tidak menyakiti yang lain.</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 18pt;">الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“</span><i><span style="font-weight: 400;">Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain</span></i><span style="font-weight: 400;">.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41). Ibnu Baththol </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullah </span></i><span style="font-weight: 400;">mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Rasul </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> bersabda,</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 18pt;">لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“</span><i><span style="font-weight: 400;">Janganlah membuat bahaya (terhadap orang yang tidak membuat bahaya terhadapmu). Janganlah pula membuat bahaya (dalam rangka membalas dendam)</span></i><span style="font-weight: 400;">” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Makna dalam hadits tersebut diisyaratkan oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied berdasarkan pendapat dari sebagian ulama (Ad Durotus Salafiyah Syarhul Arba’in An Nawawiyah, 225).</span></p>
<h2><b>Kerusakan Petasan dan Kembang Api</b></h2>
<ol>
<li><span style="font-weight: 400;"> Petasan memberikan mudhorot pada orang lain bahkan untuk diri sendiri. Ada yang celaka bahkan mati gara-gara bermain petasan. Petasan pun menimbulkan bahaya karena suara bising yang ditimbulkan. Bahkan pengaruh explosive-nya bisa membahayakan orang lain. Dari dalil-dalil di atas yang kami sebutkan sudah menunjukkan terlarangnya petasan. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut.” (Syarh Al Bukhari, 1/38). Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau menimbulkan bahaya yang lebih dari itu?!</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;"> Membelanjakan uang untuk membeli petasan, mercon dan kembang api termasuk bentuk pemborosan karena termasuk menghambur-hamburkan bukan dalam jalan kebajikan.</span></li>
</ol>
<p><span style="font-weight: 400;">Padahal Allah </span><i><span style="font-weight: 400;">Ta’ala</span></i><span style="font-weight: 400;"> telah berfirman,</span></p>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 18pt;">وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).  Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauhi sikap boros  dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8/474-475). Coba jika serupiah disumbangkan atau dishodaqohkan untuk jalan kebaikan, apalagi di bulan suci Ramadhan yang pahala semakin berlipat? Mengapa orang tua lebih senang anaknya diberi petasan padahal bisa membahayakan diri daripada memanfaatkan uangnya untuk hal yang lebih bermanfaat seperti disisihkan untuk sedekah atau beri makan berbuka? </span><i><span style="font-weight: 400;">Hanya Allah yang beri taufik.</span></i></p>
<ol start="3">
<li>
<span style="font-weight: 400;"> Asal muasal tradisi petasan dan kembang api sebenarnya bukan dari Islam tetapi dari budaya non muslim, yaitu dari negeri Cina. Tradisi petasan dan kembang api sendiri bermula di Cina pada abad ke-11,  kemudian menyebar ke Jazirah Arabia pada abad ke-13 dan selanjutnya ke daerah-daerah lain. Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> bersabda,</span>
</li>
</ol>
<p style="text-align: center;"><span style="font-weight: 400; font-size: 18pt;">مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“</span><i><span style="font-weight: 400;">Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari merek</span></i><span style="font-weight: 400;">a” (HR. Ahmad 2/50 dan Abu Daud no. 4031. Shahih, kata Syaikh Al Albani).</span></p>
<h2><b>Jual Beli Petasan dan Kembang Api</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Islam melarang jual beli yang berdampak buruk pada orang banyak. Oleh karenanya, Islam melarang menimbun barang sehingga memudhorotkan orang banyak. Begitu pula Islam melarang pedagang luar kota dicegat masuk ke dalam kota, lalu barangnya dibeli. Akhirnya harga barang tersebut bertambah mahal dan memudhorotkan orang banyak, beda halnya jika pedagang pertama menjualnya sendiri. Karena sebab menimbulkan bahaya pada orang lain bahkan pada diri sendiri, jual beli petasan dan kembang api adalah jual beli yang terlarang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Islam cinta kedamaian dan benci pengrusakan.</span></p>
<p><i><span style="font-weight: 400;">Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.</span></i></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Panggang-Gunung Kidul, 13 Ramadhan 1432 H (13 Agustus 2011)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">www.rumaysho.com</span></p>
 