
<p>Jika kita perhatikan kondisi masjid-masjid, akan terasa sepi di waktu  Shubuh. Lihat saja berapa banyak di antara teman-teman atau  tetangga-tetangga kita yang sering meninggalkan shalat Shubuh. Ada yang  sangat keterlaluan sampai-sampai merangkapnya dengan shalat Dhuha karena  dilakukan setelah matahari meninggi. Padahal shalat shubuh adalah  shalat yang amat utama. Shalat shubuh adalah yang terasa berat bagi  orang-orang munafik.</p>
<p>  <!--more-->  </p>
<p>Dari Jundab bin ‘Abdillah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, ia berkata bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,</em></p>
<p align="center">مَنْ  صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ  اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ  جَهَنَّمَ</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan  Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh  tanpa jalan yang benar.  Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan  menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam</em>.” (HR. Muslim no. 657)</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Ada beberapa faedah dari hadits di atas:</strong></span></p>
<p>Pertama: Menunjukkan agungnya shalat fajar (shalat shubuh) di sisi Allah Ta’ala.</p>
<p>Kedua: Barangsiapa yang shalat Shubuh, maka ia mendapat jaminan dan  rasa aman dari Allah. Jaminan ini adalah tambahan setelah seseorang  berislam dengan mengakui “laa ilaha illallah”, tiada sesembahan yang  berhak disembah selain Allah.</p>
<p>Ketiga: Secara tekstual menunjukkan bahwa orang yang shalat shubuh  secara berjamaah atau sendirian akan mendapatkan jaminan Allah tadi.<a href="http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3472-keutamaan-shalat-shubuh.html#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Tentang keutamaan shalat Shubuh lainnya, disebutkan dalam dua hadits berikut.</p>
<p>Dari Abu Musa, Nabi kita <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p align="center">مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga</em>.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635). Ibnu Baththol <em>rahimahullah </em>berkata,  “Shalat shubuh akan membuat seseorang mendapatkan perhatian Allah pada  hari kiamat. Kenapa dikhususkan dua shalat ini? Karena berkumpulnya para  malaikat malam dan siang di dua waktu tersebut. Inilah makna firman  Allah <em>Ta’ala</em>,</p>
<p align="center">وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا</p>
<p>“<em>Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).</em>” (QS. Al Isro’: 78) (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/250, Asy Syamilah)</p>
<p>Dari ‘Umaroh bin Ruaibah, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p align="center">لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا</p>
<p>“<em>Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat  sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum  tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar)</em>.” (HR. Muslim no. 634). ‘Azhim Abadi <em>rahimahullah</em>,  penulis ‘Aunul Ma’bud menjelaskan hadits tersebut, “Yaitu maksudnya  adalah melaksanakan shalat Shubuh dan ‘Ashar secara rutin. Dikhususkan  dua shalat ini karena waktu shubuh adalah waktu tidur dan waktu ‘Ashar  adalah waktu sibuk beraktivitas dengan berdagang. Barangsiapa yang  menjaga dua shalat tersebut di saat-saat kesibukannya, tentu ia akan  lebih menjaga shalat fardhu lainnya karena shalat mencegah dari  perbuatan keji dan munkar. Kedua waktu tersebut juga adalah waktu yang  dipersaksikan para malaikat malam dan siang. Pada waktu tersebut amalan  hamba diangkat dan sangat mungkin saat-saat itu dosa diampuni karena dua  shalat yang dilakukan. Akhirnya, ia pun bisa masuk jannah (surga).”  (‘Aunul Ma’bud, 2/68)</p>
<p>Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk selalu menjaga shalat  yang utama, shalat Shubuh. Moga Allah mudahkan untuk terus berjamaah di  masjid, khusus bagi para pria.</p>
<p align="center"><em>Wallahu waliyyut taufiq.</em></p>
<p> </p>
<p>KSU, Riyadh-KSA, 14<sup>th</sup> Rajab 1432 H (16/06/2011)</p>
<p>Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p>Artikel <a href="undefined/">www.remajaislam.com</a></p>
<p> </p>
<p><a href="http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3472-keutamaan-shalat-shubuh.html#_ftnref1">[1]</a> Faedah ini diperoleh dari: <a href="http://haddady.com/ra_page_views.php?id=123&amp;page=19&amp;main=7">http://haddady.com/ra_page_views.php?id=123&amp;page=19&amp;main=7</a></p>
 