
<p>Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: center;"><span dir="rtl" style="font-weight: 400; font-size: 21pt;">يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ</span></p>
<p><em>“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian puasa, sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa”</em> <strong>(QS. Al-Baqarah: 183)</strong>.</p>
<p>Imam Ibnu Katsir <em>rahimahullah</em> berkata,</p>
<p>“Melalui ayat ini, Allah <em>Ta’ala</em> berfirman kepada orang-orang yang beriman. Allah memerintahkan mereka untuk berpuasa, yaitu menahan diri dari menikmati makanan, minuman, dan hubungan badan, dengan niat yang ikhlas untuk Allah <em>‘azza wa jalla</em>. Sebab di dalam ibadah puasa itu terkandung penyucian jiwa, pembersihan dan penjernihannya dari segala kotoran dosa dan akhlak yang rendah (buruk). Allah menyebutkan bahwa Allah mewajibkan puasa kepada mereka sebagaimana Allah juga mewajibkannya kepada orang-orang sebelum mereka. Sehingga mereka memiliki teladan dalam hal itu. Oleh sebab itu, hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajiban ini lebih sempurna daripada yang telah dilakukan oleh orang-orang sebelum mereka” <strong>(Lihat <em>Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim,</em> 1: 277; cet. Maktabah at-Taufiqiyah)</strong>.</p>
<p>Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin <em>rahimahullah</em> berkata, “Di dalam ayat <em>“Sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian”</em> terkandung beberapa faidah.</p>
<p><strong>Pertama:</strong> pentingnya puasa, karena Allah <em>‘azza wa jalla</em> juga mewajibkannya kepada umat-umat sebelum kita. Hal ini menunjukkan kecintaan Allah <em>‘azza wa jalla</em> terhadapnya, dan bahwasanya ibadah ini wajib bagi setiap umat.</p>
<p><strong>Kedua:</strong> meringankan beban umat ini, karena mereka tidak sendirian dalam pembebanan ibadah puasa ini yang terkadang bisa menimbulkan kesulitan bagi jiwa (perasaan) dan badan.</p>
<p><strong>Ketiga:</strong> isyarat yang menunjukkan bahwasanya Allah <em>Ta’ala</em> telah menyempurnakan agama bagi umat ini tatkala Allah sempurnakan untuk mereka berbagai keutamaan yang pernah ada pada umat-umat sebelum mereka” <strong>(Lihat <em>Syarh Tsalatsah al-Ushul</em>, hlm. 52)</strong>.</p>
<p>Baca Juga:  <strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" href="https://muslim.or.id/56390-bertekad-kuat-mengkhatamkan-al-quran-selama-ramadhan.html" data-darkreader-inline-color="">Bertekad Kuat Mengkhatamkan Al-Quran Selama Ramadhan</a></strong></p>
<p>Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di <em>rahimahullah</em> berkata,</p>
<p>“Sesungguhnya puasa merupakan salah satu sebab paling utama untuk meraih ketakwaan. Karena di dalamnya terkandung penunaian perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Selain itu, kandungan takwa yang terdapat di dalam ibadah ini adalah: seorang yang berpuasa meninggalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah kepadanya yaitu makan, minum, jima’, dan lain sebagainya yang hawa nafsunya cenderung kepadanya. Dia melakukan hal itu demi mendekatkan diri kepada Allah. Dia mengharapkan pahala dari-Nya tatkala meninggalkan itu semua. Maka ini adalah termasuk bentuk ketakwaan.</p>
<p>Selain itu, kandungan takwa yang terdapat di dalam ibadah ini adalah seorang yang berpuasa menggembleng dirinya untuk merasa senantiasa diawasi oleh Allah <em>Ta’ala</em>. Sehingga dia akan meninggalkan apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya walaupun sebenarnya dia mampu untuk melakukannya karena dia mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang dilakukannya.</p>
<p>Selain itu, dengan puasa akan menyempitkan jalan-jalan setan, karena sesungguhnya setan itu mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana peredaran darah. Dengan puasa niscaya akan melemah kekuatannya dan mempersedikit kemaksiatan yang mungkin terjadi.</p>
<p>Selain itu, orang yang berpuasa biasanya lebih banyak berbuat ketaatan, sedangkan ketaatan merupakan bagian dari ketakwaan.</p>
<p>Selain itu, orang yang kaya apabila merasakan susahnya rasa lapar niscaya hal itu akan membuatnya peduli dan memiliki empati dengan orang-orang miskin papa, dan ini pun termasuk bagian dari ketakwaan” <strong>(Lihat <em>Taisir al-Karim ar-Rahman</em>, hlm. 86)</strong>.</p>
<p>Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin <em>rahimahullah</em> berkata,</p>
<p>“Puasa Ramadhan adalah suatu bentuk ibadah (penghambaan) kepada Allah <em>Subhanahu wa ta’ala</em> dengan meninggalkan makan, minum, dan <em>jima’</em> (hubungan suami-istri) sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Inilah hakikat puasa, yaitu seseorang beribadah kepada Allah dengan meninggalkan perkara-perkara ini, bukan meninggalkannya hanya sebagai sebuah kebiasaan atau karena ingin menjaga kesehatan badan. Akan tetapi, dia beribadah dengannya kepada Allah. Dia menahan dari menikmati makanan, minuman, dan berhubungan badan, demikian pula seluruh pembatal lainnya, dari sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, dari sejak terlihatnya hilal Ramadhan hingga tampak hilal Syawwal” <strong>(Lihat <em>Syarh Riyadhus Shalihin,</em> 3: 380; cet. Dar al-Bashirah)</strong>.</p>
<p>Imam Abu Ishaq asy-Syairazi <em>rahimahullah</em> berkata, “Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam dan salah satu kewajiban agama yang harus ditunaikan. Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Ibnu ‘Umar <em>radhiyallahu’anhu</em>, bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p>“Islam dibangun di atas lima perkara; syahadat <em>laa ilaha illallah wa anna Muhammadar Rasulullah</em>, mendirikan salat, membayarkan zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)” <strong>(Lihat <em>al-Muhadzdzab fi Fiqhi al-Imam asy-Syafi’i,</em> 1: 324)</strong>.</p>
<p>Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, beliau menuturkan, ada seorang Arab badui yang datang kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dengan rambut yang acak-acakan. Dia berkata, “Wahai Rasulullah! Kabarkan kepadaku, salat apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab, “Salat lima waktu, kecuali kalau kamu mau menambah salat <em>sunnah</em>.” Lalu dia berkata, “Kabarkan kepadaku, puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Beliau menjawab, “Puasa di bulan Ramadhan, kecuali kamu mau menambah puasa <em>sunnah</em>” <strong>(HR. Bukhari dalam Kitab <em>ash-Shaum</em> no. 1891 dan Muslim dalam Kitab <em>al-Iman</em> no. 11)</strong>.</p>
<p>Syaikh ‘Abdullah al-Bassam <em>rahimahullah</em> berkata, “Hadis-hadis yang menunjukkan kewajiban puasa cukup banyak. Kaum muslimin pun telah sepakat bahwa barangsiapa yang mengingkari kewajibannya, maka dia kafir” <strong>(Lihat <em>Taudhih al-Ahkam,</em> 3: 439)</strong>.</p>
<p>Imam Ibnul Qayyim <em>rahimahullah</em> berkata,</p>
<p>“Tatkala mengekang hawa nafsu dari hal-hal yang disenangi dan diinginkan termasuk perkara yang paling berat dan sulit, maka kewajibannya pun diakhirkan hingga pertengahan masa Islam yaitu setelah hijrah; yaitu pada saat hawa nafsu mereka telah terdidik dengan tauhid dan salat serta terbiasa dengan perintah-perintah Al-Quran. Maka sesudah itu baru beralih kepada diwajibkannya puasa secara bertahap.</p>
<p>Puasa baru diwajibkan pada tahun kedua setelah hijrah. Tatkala wafat, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> telah menjalani sembilan kali puasa Ramadhan. Pada awalnya, puasa diwajibkan dengan disertai pilihan; antara berpuasa atau memberikan makan kepada satu orang miskin sebagai ganti satu hari tidak puasa. Kemudian berpindah dari keadaan boleh memilih ini kepada diwajibkannya puasa. Pada saat itulah ditetapkan bahwa memberikan makan berlaku untuk kakek-nenek yang sudah tua renta apabila mereka tidak kuat berpuasa. Mereka boleh tidak puasa, dan sebagai gantinya mereka harus memberikan makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya.</p>
<p>Demikian pula, Allah memberikan keringanan bagi orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa dan meng-<em>qodho’  </em>(mengganti) di waktu yang lain. Ketentuan serupa juga berlaku bagi wanita hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan kondisi tubuhnya. Namun, apabila mereka khawatir akan kondisi bayinya maka selain meng-<em>qodho’</em> mereka juga harus memberikan makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Mereka itu berbuka bukan karena khawatir sakit, karena pada saat itu mereka dalam keadaan sehat-sehat saja. Maka sebagai penggantinya, mereka harus memberikan makan kepada orang miskin sebagaimana hukum orang sehat yang memilih tidak puasa di masa awal Islam.</p>
<p>Sehingga ada tiga tahapan (turunnya syariat pent.) diwajibkannya puasa, yaitu:</p>
<p><strong>Pertama:</strong> diwajibkannya puasa dengan disertai pilihan lain (antara puasa atau memberikan makan, pent).</p>
<p><strong>Kedua:</strong> diwajibkannya puasa saja; akan tetapi ketika itu orang yang berpuasa dan tertidur sebelum berbuka, maka dia tidak boleh makan dan minum hingga datang malam berikutnya.</p>
<p><strong>Ketiga:</strong> kemudian hukum sebelumnya dihapus dengan tahapan ketiga, yaitu sebagaimana yang sudah menjadi aturan baku dalam <em>syariat</em> dan berlaku hingga hari kiamat” <strong>(Lihat <em>adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir,</em> 1: 331)</strong>.</p>
<p>Semoga bermanfaat.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<div class="post-title">
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;" data-darkreader-inline-color=""><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/56316-perbanyak-baca-al-quran-di-saat-wabah-dan-bulan-ramadhan.html" data-darkreader-inline-color="">Perbanyak Baca Al-Quran Di Saat Wabah dan Bulan Ramadhan </a></strong></span></li>
<li><strong style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000;" href="https://muslim.or.id/56234-petugas-medis-covid19-puasa-ramadhan.html" data-darkreader-inline-color="">Bolehkah Petugas Medis Covid19 yang Memakai APD Tidak Berpuasa Ramadhan?</a></strong></li>
</ul>
</div>
<p><strong>Penulis: <a href="https://muslim.or.id/author/ariwahyudi"><span style="color: #ff0000;">Ari Wahyudi, S.Si.</span></a></strong></p>
<p><strong>Artikel:<span style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" data-darkreader-inline-color=""><a style="color: #ff0000; --darkreader-inline-color: #ff1a1a;" href="http://Muslim.or.id" data-darkreader-inline-color=""> Muslim.or.id</a></span></strong></p>
 