
<p>Dari Abu Waqid al-Laitsi <em>radhiyallahu’anhu</em>, dia menceritakan: Dahulu kami berangkat bersama Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menuju Hunain. Sedangkan pada saat itu kami masih baru saja keluar dari  kekafiran (baru masuk Islam, pent). Ketika itu orang-orang musyrik  memiliki sebuah pohon yang mereka beri’tikaf di sisinya dan mereka  jadikan sebagai tempat untuk menggantungkan senjata-senjata mereka.  Pohon itu disebut dengan Dzatu Anwath. Tatkala kami melewati pohon itu  kami berkata, <em>“Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.”</em> Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjawab, <em>“Allahu  akbar! Inilah kebiasaan itu! Demi Allah yang jiwaku berada di  tangan-Nya, kalian telag mengatakan sesuatu sebagaimana yang dikatakan  oleh Bani Isra’il kepada Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan  sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan. Musa berkata:  Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bertindak bodoh.” (<strong>QS. al-A’raaf: 138</strong>). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.”</em> (<strong>HR. Tirmidzi</strong> dan beliau mensahihkannya, disahihkan juga oleh Syaikh al-Albani dalam takhrij <em>as-Sunnah</em> karya Ibnu Abi ‘Ashim, lihat <em>al-Qaul al-Mufid</em> [1/126])</p>
<p>Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang  musyrik di kala itu memiliki keyakinan yang keliru terhadap Dzatu  Anwath, yang hal itu mencakup tiga perkara: [1] Mereka  mengagung-agungkan pohon tersebut, [2] Mereka melakukan i’tikaf (berdiam  dalam rangka ibadah) di sisinya, [3] Mereka menggantungkan  senjata-senjata mereka dalam rangka mengharapkan keberkahan pohon  tersebut mengalir kepada senjata-senjata mereka sehingga diharapkan  senjata itu menjadi lebih tajam dan mendatangkan kebaikan yang lebih  bagi orang yang membawa senjata tersebut (lihat <em>at-Tam-hid</em>, hal. 132).</p>
<p>Hadits ini menunjukkan bahwa mencari berkah kepada pohon adalah  terlarang -bahkan termasuk syirik-, dan hal itu merupakan salah satu  kebiasaan buruk umat-umat terdahulu yang sesat (lihat <em>al-Qaul al-Mufid</em> [1/126 dan 128]). Larangan ini berlaku juga untuk hal yang lain seperti  mencari berkah kepada batu, kubur, atau yang lainnya. Termasuk yang  terlarang adalah mencari berkah dengan keringat orang soleh, bersentuhan  dengan tubuh mereka, atau menyentuh pakaian mereka dan yang semacamnya  (lihat <em>al-Jadid</em>, hal. 103). Dari sini kita mengetahui bahwa  kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang di sisi kubur para wali  atau orang soleh berupa mencari berkah dengan menyentuhkan pakaian atau  bagian tubuh padanya merupakan perbuatan syirik kepada Allah <em>ta’ala</em>.</p>
<p>Hadits ini juga menunjukkan bahwa jahiliyah itu tidak khusus berlaku bagi orang-orang yang hidup di masa sebelum Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Akan tetapi siapa pun yang tidak mengetahui kebenaran dan melakukan perbuatan-perbuatan orang jahil maka dia tergolong <em>ahlul jahiliyah</em> (lihat <em>al-Qaul al-Mufid</em> [1/130]). Hadits ini juga menunjukkan terlarangnya meniru-niru kebiasaan jahiliyah (lihat <em>al-Jadid</em>,  hal. 102). Hadits ini juga menunjukkan bahwa orang yang berpindah dari  suatu kebatilan yang sudah terbiasa melekat dalam hatinya maka terkadang  masih ada saja sisa-sisa kebatilan itu pada dirinya. Terkadang butuh  waktu yang tidak sebentar untuk menghilangkan sisa keburukan itu (lihat <em>al-Qaul al-Mufid</em> [1/132])</p>
<p>Hadits ini juga menunjukkan disunnahkannya mengucapkan takbir [<em>Allahu akbar</em>] ketika mengingkari atau heran terhadap sesuatu, demikian juga halnya ucapan tasbih [<em>Subhanallah</em>].  Hadits ini juga menunjukkan bahwa yang menjadi pegangan -dalam  menyikapi- adalah hakikat sesuatu bukan nama atau istilahnya. Kalau itu  kebatilan maka tetap batil meskipun nama dan istilahnya berganti (lihat <em>Syarh Kitab Tauhid</em> Syaikh Bin Baz, hal. 66-67)</p>
<p>Penulis: <a href="http://abumushlih.com">Abu Mushlih Ari Wahyudi</a></p>
<p>Artikel <a href="https://muslim.or.id">www.muslim.or.id</a></p>
 