
<h2><strong>Lailatul Qadr untuk Wanita Haid<br>
</strong></h2>
<p><em>Bagaimana cara wanita haid menghidupkan <strong>lailatul qadar</strong>?</em></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Untuk wanita haid yang ingin medapatkan malam lailatul qadar<strong><br>
</strong></p>
<p>Wanita haid bisa melakukan banyak ibadah selain shalat.</p>
<p>Juwaibir mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh-Dhahak, “Bagaimana pendapatmu tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur; apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari <em>lailatul qadar</em>?” Adh-Dhahak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian <a title="lailatul qadar dan tanda-tandanya" href="https://konsultasisyariah.com/lailatul-qadar-tanda-tanda-nya" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><span style="text-decoration: underline;"><em>lailatul qadar</em></span></a>.” (<em>Lathaif Al-Ma’arif</em>, hlm. 341)</p>
<p>Keterangan ini menunjukkan bahwa wanita haid, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian <strong><em>lailatul qadar</em></strong>. Hanya saja, wanita haid dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat. Untuk bisa mendapatkan banyak pahala ketika <em>lailatul qadar</em>, wanita haid atau nifas masih memiliki banyak kesempatan ibadah. Di antara bentuk ibadah yang bisa dilakukan adalah:</p>
<ol>
<li>Membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf.</li>
<li>Berzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya.</li>
<li>Memperbanyak istigfar.</li>
<li>Memperbanyak doa.</li>
<li>Membaca zikir ketika <em>lailatul qadar</em>, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat dari Aisyah <em>radhiallahu ‘anha</em>, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai satu malam yang itu merupakan <em>lailatul qadar</em>, apa yang aku ucapkan?’ Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjawab, “Ucapkanlah, ‘اللَّـهُـمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُـحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي’ (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka maafkanlah diriku.)'” (Hadis sahih; diriwayatkan At-Turmudzi dan Ibnu majah)</li>
</ol>
<p>Dalam <em>Fatwa Islam Tanya-Jawab</em> dijelaskan, “Wanita haid boleh melakukan semua bentuk ibadah, kecuali shalat, puasa, tawaf di ka’bah, dan i’tikaf di masjid. Menghidupkan <em>lailatul qadar</em> tidak hanya dengan shalat, namun mencakup semua bentuk ibadah. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, ‘Makna ‘menghidupkan malam lailatul qadar’ adalah begadang di malam tersebut dengan melakukan ketaatan.’ An-Nawawi mengatakan, “Makna ‘menghidupkan lailatul qadar’ adalah menghabiskan waktu malam tersebut dengan bergadang untuk shalat dan amal ibadah lainnya.'”</p>
<p><strong>Kesimpulan: Meskipun wanita berhalangan, mereka masih mampu untuk mendapatkan malam lailatul qadar.</strong></p>
<p><strong>Sumber</strong>: <em>http://www.islam-qa.com/ar/ref/26753</em></p>
<p><em>Allahu a’lam.</em></p>
<p><strong>Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).</strong></p>
<p><strong>Artikel www.KonsultasiSyariah.com</strong></p>
 