
<h2>Keyakinan yang Benar Tentang Nama Allah</h2>
<p>Seorang mukmin harus memilik keyakinan yang benar tentang nama dan sifat Allah. Keyakinan yang benar tentang tauhid <em>asma’ wa shifat</em> ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em> : “Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya sendiri dan juga yang Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan <em>tahrif</em>, <em>ta’thil</em>, <em>tamtsil</em>, dan <em>takyif</em> “ (<em>Al-‘Aqidah Al-Waasitiyyah</em>). Dalam menetapkan sifat Allah, kita dilarang melakukan <em>tahrif</em>, <em>ta’thil</em>, <em>tamtsil</em>, dan <em>takyif. </em>Apa yang dimaksud dengan keempat hal tersebut? Berikut penjelasannya :</p>
<h2><strong>Pertama: <em>Tahrif</em></strong></h2>
<p><em>Tahrif</em> artinya mengubah, baik mengubah kata maupun makna. Namun yang banyak terjadi adalah <em>tahrif</em>  makna. Pelaku <em>tahrif</em> disebut <em>muharrif</em>. <em>Tahrif</em> ada dua macam ;</p>
<ol>
<li>
<em>Tahrif lafdzi</em>. Yaitu mengubah suatu bentuk kata ke bentuk lainnya, baik dengan mengubah harakat, menambah kata atau huruf, maupun dengan menguranginya. Contoh <em>tahrif lafdzi</em> :</li>
</ol>
<ul>
<li>Mengubah kata (اسْتَوَى) dalam firman Allah (الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى) dengan (اسْتَوَلى), yaitu dengan menambah satu huruf. Tujuannya adalah untuk menolak sifat <em>istiwa’</em>.</li>
<li>Menambah kalimat dalam firman Allah (وَجَاء رَبُّك<strong>َ</strong>) menjadi (وَجَاء أمر رَبُّك<strong>َ</strong>). Tujuannya adalah untuk menolak sifat <em>majii’</em> (datang) yang hakiki bagi Allah.</li>
</ul>
<ol start="2">
<li>
<em>Tahrif maknawi</em>. Yaitu mengubah suatu makna dari hakikatnya, dan menggantinya dengan makna kata lain. Seperti perkataan <em>ahlul bid’ah</em> yang mengartikan sifat <em>rahmah</em> dengan keinginan memberi nikmat, atau mengartikan sifat <em>ghadab</em> (marah) dengan keinginan untuk membalas. Maksudnya adalah untuk menolak sifat <em>rahmah</em> dan sifat <em>ghadhab</em> yang hakiki bagi Allah.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1"><sup>[1]</sup></a>
</li>
</ol>
<p><em>Ahlussunah wal jama’ah</em> mengimani nama dan sifat Allah  tanpa disetai <em>tahrif</em>.</p>
<h2><strong>Kedua: <em>Ta’thil</em></strong></h2>
<p><em>Ta’thil</em> artinya mengosongkan dan meninggalkan. Maksudnya adalah mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya, baik mengingkari keseluruhan maupun sebagian, baik dengan men-<em>tahrif</em> maknanya maupun menolaknya. Pelaku <em>ta’thil</em> disebut <em>mu’atthil</em>.</p>
<p>Walaupun nampak sama, terdapat perbedaan antara <em>tahrif</em> dan <em>ta’thil</em>. <em>Tahrif</em> adalah menolak makna yang benar yang terdapat dalam <em>nash</em> dan menggantinya dengan makna yang tidak benar. Adapun <em>ta’thil</em> menolak makna yang benar namun tidak mengganti dengan makna lain, seperti perbuatan <em>mufawwidhah</em>. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap <em>muharrif</em> adalah <em>mu’atthil</em>, namun tidak setiap <em>mu’atthil</em> adalah <em>muharrif</em>.</p>
<h2><strong>Ketiga: <em>Takyif</em></strong></h2>
<p><em>Takyif</em> artinya menyebutkan tentang <em>kaifiyyah</em> (karakteristik) suatu sifat. <em>Takyif</em> merupakan jawaban dari pertanyaan “bagaimana?”.</p>
<p><em>Ahlussnunnah wal jama’ah</em> tidak men-<em>takyif</em> sifat Allah. Terdapat dalil <em>naqli</em> dan dalil <em>‘aqli</em> yang menunjukkan larangan <em>takyif</em>.</p>
<p>Dalil <em>naqli</em>, yaitu firman Allah <em>Ta’ala</em> :</p>
<p style="text-align: right;">قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُون<strong>َ</strong></p>
<p>“<em>Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan <u>(mengharamkan) berkata tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui</u></em><u>“</u> (Al-A’raf:33)</p>
<p>Jika ada seseorang yang berkata : “<em>Sesungguhnya Allah istiwa’ di atas ‘Arsy dengan cara demikian dan demikian (menyebutkan tata cara tertentu)</em>”, maka kita katakan orang tersebut telah berbicara tentang Allah tanpa dasar ilmu. Apakah Allah menjelaskan bahwa Dia<em> istiwa’</em> dengan cara yang disebutkan tadi? Tidak. Allah memberitakan kepada kita bahwa Allah <em>istiwa</em>’ namun Allah tidak menjelaskan tentang tata cara <em>istiwa’</em>. Dengan demikian perbuatan orang tersebut termasuk <em>takyif</em> dan termasuk berbicara tentang Allah tanpa dasar ilmu.</p>
<p>Dalil yang lain yaitu firman Allah :</p>
<p style="text-align: right;">وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولا<strong>ً</strong></p>
<p>“<em>Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya</em> “ (Al-Isra’:36). Dalam ayat ini Allah melarang untuk mengikuti sesuatu tanpa dasar ilmu, termasuk perbuatan <em>takyif</em>.</p>
<p><strong>Terdapat pula dalil <em>‘aqli</em> (metode akal) yang menunjukkan larangan <em>takyif</em>. Untuk mengetahui karakteristik sesuatau, harus melalui salah satu di antara tiga cara berikut :</strong></p>
<ol>
<li>Melihat langsung sesuatu tersebut</li>
<li>Melihat yang semisal dengan sesuatu tersebut</li>
<li>Ada pemberitaan yang benar tentang sesuatu tersebut.</li>
</ol>
<p>Kita tidak mengetahui zat Allah, atau yang semisal dengan zat Allah, begitu pula tidak ada yang memberitakan kepada kita tentang karakteristik zat Allah, sehingga kita tidak mungkin untuk men-<em>takyif</em> sifat-sifat Allah.</p>
<h2>
<strong><u>Catatan penting</u></strong><u> :</u>
</h2>
<p>Yang dimaksud dengan menolak <em>takyif</em>  bukan berarti meniadakan <em>kaifiyyah</em> dari sifat-sifat Allah. Kita tetap meyakini bahwa sifat-sifat Allah mempunyai <em>kaifiyyah</em>, namun kita tidak mengetahui <em>kaifiyyah</em> tersebut. <em>Istiwa’</em> Allah di atas ‘Arsy tidak diragukan lagi pasti mempunyai <em>kaifiyyah</em> tertentu, akan tetapi kita tidak mengetahuinya. Begitu pula sifat <em>nuzul</em> bagi Allah mempunyai <em>kaifiyyah</em> tertentu, akan tetapi kita tidak mengetahuinya. Segala sesuatu yang ada pasti mempunyai <em>kaifiyyah</em>, namun ada yang diketahui dan ada yang tidak diketahui.<a href="#_ftn2" name="_ftnref2"><sup>[2]</sup></a></p>
<h2><strong>Keempat: <em>Tamtsil</em></strong></h2>
<p><em>Tamtsil</em> adalah menyebutkan sesuatu dengan yang semisalnya. <em>Takyif</em> dan <em>tamtsil</em> mempunyai makna yang hampir sama, namun terdapat perbedaan antara keduanya. <em>Takyif</em> lebih umum daripada <em>tamtsil</em>. Setiap <em>mumatstsil</em> (orang yang melakukan <em>tamtsil</em>) adalah <em>mukayyif </em>(orang yang melakukan <em>takyif</em>), namun tidak setiap <em>mukayyif</em> adalah <em>mumatstsil</em>. <em>Takyif</em> adalah menyebutkan bentuk sesuatu tanpa menyebutkan pembanding yang setara. Misalnya seseorang mengatakan bahwa pena miliknya bentuknya demikian dan demikian (tanpa menyebutkan contoh pembandingnya). Jika dia menyebutkan pembanding yang setara, maka dia melakukan <em>tamtsil</em>. Misalnya mengatakan bahwa pena miliknya serupa dengan pena milik si A.</p>
<p>Yang dimaksud <em>tamtsil</em> dalam <em>asma’ wa shifat</em> adalah menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk. Sebagian ulama ada yang menggolongkan <em>tamtsil</em> termasuk <em>takyif muqayyad</em>. <em>Takyif</em> ada dua bentuk : <em>takyif mutlaq (takyif)</em> dan <em>takyif muqayyad (tamtsil)</em></p>
<p>Perbuatan <em>tamtsil</em> terlarang dalam memahami nama dan sifat Allah karena banyak dalil yang melarang <em>tamtsil</em>, seperti firman Allah dalam surat As-Syuura 11, Maryam 65, dan Al-Ikhlas 4. Secara akal <em>tamtsil</em> juga tidak bisa diterima karena alasan-alasan berikut :</p>
<ol>
<li>Tidak mungkin ada persamaan antara Allah dengan makhluk dalam segala sisi. Seandainya tidak ada perbedaan di antara Allah dan makhluk kecuali dalam perbedaan wujud, niscaya itupun sudah cukup. Wujudnya Allah adalah wajib, sedangkan wujudnya makhluk diawali dengan ketidakadaan dan akan berakhir. Jika ada dua zat, wujudnya saja sudah berbeda, maka lebih-lebih lagi adanya perbedaan dalam nama dan sifat pada kedua zat tersebut.</li>
<li>Terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sifat Allah dengan sifat makhluk. Sifat <em>as sam’u </em>(pendengaran) misalnya. Pendengaran Allah sangat sempurna, sedangkan makhluk sangat terbatas.</li>
<li>Zat Allah berbeda dengan makhluk, maka sifat-sifatnya pun berbeda, karena adanya sifat selalu menyertai pada suatu zat.</li>
<li>Di antara para makhluk saja terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya. Bahkan makhluk yang jenisnya sama pun memiliki sifat yang berbeda, Tentu saja lebih-lebih lagi perbedan antara makhluk dengan Zat yang menciptakan mereka.</li>
</ol>
<p><strong><u>Faidah<a href="#_ftn3" name="_ftnref3"><sup>[3]</sup></a> :</u></strong></p>
<p><strong><em>Tasybih</em> (<em>tamtsil</em>) ada dua bentuk :</strong></p>
<p><u>Pertama:</u> <em>Tasybih al-makhluq bil Khaaliq</em> (menyamakan makhluk dengan pencipta). Maksudnya menetapkan sesuatu bagi makhluk yang merupakan kekhususan Allah, baik dalam perbuatan-Nya, hak-Nya untuk diibadahi, maupun dalam nama dan sifat-Nya. Dalam perbuatan-Nya, seperti orang yang berbuat syirik dalam <em>rububiyyah</em>, yakni meyakini bahwa ada pencipta selain Allah. Dalam hak-Nya untuk diibadahi, misalnya perbuatan orang-orang musyrik terhadap berhala-berhala mereka, di mana mereka meyakini bahwa berhala-berhala tersebut mempunyai hak untuk disembah. Dalam sifat Allah, misalnya orang-orang yang berlebihan dalam memuji Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dengan pujian yang khusus bagi Allah.</p>
<p><span style="text-decoration: underline;"><em>Kedua :</em></span> <em>Tasybih Al-Khaaliq bil makhluq</em> (menyerupakan pencipta dengan makhluk). Maksudnya menetapkan bagi zat maupun sifat Allah berupa kekhususan seperti yang ada pada makhluk. Seperti ungkapan bahwa tangan Allah sama dengan tangan makhluk, <em>istiwa’</em>Allah sama dengan <em>istiwa’</em> pada makhluk, dan lain-lain.</p>
<p>Demikianlah ha-hal terlarang yang harus dihindari dalam memahami dan meyakini nama dan sifat Allah. Semoga Allah memberikan kepada kita ilmu dan pemahaman yang benar tentang aqidah Islam.</p>
<p>***</p>
<p><strong>Penyusun : dr. Adika Mianoki<br>
Artikel: <a href="http://muslim.or.id">Muslim.or.id</a></strong></p>
<p><strong>[Redaksi]</strong></p>
<p><a href="#_ftnref1" name="_ftn1"><sup>[1]</sup></a> Lihat <em>Syarh Al-‘Aqidah Al-Waasithiyyah li Syaikh Fauzan</em></p>
<p><a href="#_ftnref2" name="_ftn2"><sup>[2]</sup></a> Lihat <em>Syarh Al-‘Aqidah Al-Waasithiyah li Syaikh Ibnu ‘Utsaimin</em></p>
<p><a href="#_ftnref3" name="_ftn3"><sup>[3]</sup></a> Lihat <em>Fathu Rabbil Bariyyah</em> 18</p>
 