
<p>Keyakinan yang benar seorang muslim terhadap nama dan sifat Allah adalah sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah <i>rahimahullah</i>: “Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya dan Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan <i>tahrif</i>, <i>ta’thil</i>, <i>tamtsil</i>, dan <i>takyif</i> “ (<i>Al ‘Aqidah Al Wasitiyyah</i>).</p>
<p>Dalam menetapkan sifat Allah kita tidak boleh melakukan <i>tahrif</i>, <i>ta’thil</i>, <i>tamtsil</i>, dan <i>takyif. </i>Apa yang dimaksud dengan keempat hal tersebut? Berikut penjelasannya :</p>
<h4><span style="color: #ff0000;"><b>Pertama: </b><b><i>Tahrif</i></b></span></h4>
<p><i>Tahrif</i> artinya mengubah, baik mengubah lafaz maupun makna. Namun yang banyak terjadi adalah <i>tahrif</i>  makna. Pelaku <i>tahrif</i> disebut <i>muharrif</i>. <i>Tahrif</i> ada dua macam ;</p>
<ol>
<li>
<i>Tahrif lafzi</i>, yaitu mengubah suatu bentuk lafaz ke bentuk lainnya, baik dengan mengubah harakat, menambah kata atau haruf, maupun dengan menguranginya. Contoh <i>tahrif lafdzi</i>:
<ul>
<li>Mengubah lafaz (<b>اسْتَوَى</b>) dalam firman Allah  (<b>الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى</b>) dengan (<b>اسْتَوَلى</b>), yaitu dengan menambah satu huruf. Tujuannya adalah untuk menolak sifat <i>istiwa’</i>.</li>
<li>Menambah kalimat dalam firman Allah (<b>وَجَاء رَبُّكَ</b>) menjadi (<b>وَجَاء أمر رَبُّكَ</b>). Tujuannya adalah untuk menolak sifat <i>majii’</i> (datang) yang hakiki bagi Allah.</li>
</ul>
</li>
<li>
<i>Tahrif maknawi</i>, yaitu mengubah suatu makna dari hakikatnya, dan menggantinya dengan makna lafaz lain. Seperti perkataan <i>ahlul bid’ah</i> yang mengartikan sifat <i>rahmah</i> dengan keinginan memberi nikmat, atau mengartikan sifat <i>ghadab</i> (marah) dengan keinginan untuk membalas. Maksudnya adalah untuk menolak sifat <i>rahmah</i> dan sifat <i>ghadhab</i> yang hakiki bagi Allah.</li>
</ol>
<p>Sebagian ulama menjelaskan istilah <i>tahrif </i>dengan istilah <i>ta’wil</i>, dan pelakunya disebut <i>muawwil</i>. Namun penggunaan istilah <i>ta’wil</i> kurang tepat, yang lebih tepat adalah <i>tahrif</i>. Di antara alasannya adalah :</p>
<ol>
<li>Penggunaan istilah <i>tahrif</i> sesuai dengan yang ada dalam Al Qur’an. lafaz yang terdapat dalam Al Qur’an adalah peniadaan <i>tahrif</i>, bukan <i>ta’wil</i>. Allah <i>Ta’ala</i> berfirman :
<p class="arab">يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِ</p>
<p>“<i>Mereka mentahrif dari makna sesungguhnya</i>“ (An Nisaa’:46). Ungkapan yang digunakan Al Qur’an tentu lebih utama dan lebih menunjukkan kepada makna yang dimaksud.</p>
</li>
<li>Penggunaan istilah <i>tahrif</i> lebih tepat dan lebih adil. Orang yang melakukan <i>ta’wil</i> tanpa dalil tidak tepat jika dikatakan <i>muawwil</i>, namun lebih tepat disebut <i>muharrif</i>.</li>
<li>
<i>Ta’wil</i> yang tidak didasari dalil merupakan kebatilan, sehingga wajib menjauhkan hal tersebut dari manusia. Penggunaan istilah <i>tahrif</i> akan lebih membuat manusia takut dan meninggalkan perbuatan tersebut daripada penggunaan istilah <i>ta’wil</i>.</li>
<li>
<i>Ta’wil</i> tidak semuanya tercela. Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> pernah bersabda: “<i>Ya Allah, pahamkanlah dia ilmu agama dan ajarkanlah dia ta’wil (tafsir)</i>“ . Allah <i>Ta’ala</i> juga berfirman :
<p class="arab">وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ</p>
<p><b></b>“<i>Tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah dan orang-orang yang dalam ilmunya</i>“ (Ali ‘Imran:7).  Allah memuji orang-orang yang berilmu yang mengetahui tentang <i>ta’wil</i>. <i>Ta’wil</i>  dalam ayat ini maksudnya adalah tafsir.</p>
</li>
</ol>
<p>Berdasarkan alasan di atas, maka yang lebih tepat adalah penggunaan istilah <i>tahrif</i> daripada <i>ta’wil.</i> <i>.Ahlussunah wal jama’ah</i> mengimani nama dan sifat Allah  tanpa disertai <i>tahrif</i>.</p>
<h4><span style="color: #ff0000;"><b>Kedua: </b><b><i>Ta’thil</i></b></span></h4>
<p><i>Ta’thil</i> artinya mengosongkan dan meninggalkan. Maksudnya mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya, baik mengingkari keseluruhan maupun sebagian, baik dengan men-<i>tahrif</i> maknanya maupun menolaknya. Pelaku <i>ta’thil</i> disebut <i>mu’atthil</i>.</p>
<p>Walaupun nampak sama, terdapat perbedaan antara <i>tahrif</i> dan <i>ta’thil</i>. <i>Tahrif</i> menolak makna yang benar yang terdapat dalam <i>nash</i> dan menggantinya dengan makna yang tidak benar. Adapun <i>ta’thil</i> menolak makna yang benar namun tidak mengganti dengan makna lain, seperti perbuatan <i>mufawwidhah</i>. Maka dengan demikian setiap <i>muharrif</i> adalah <i>mu’atthil</i>, namun tidak setiap <i>mu’atthil</i> adalah <i>muharrif</i>.</p>
<h4><span style="color: #ff0000;"><b>Ketiga: </b><b><i>Takyif</i></b></span></h4>
<p><i>Takyif</i> artinya menyebutkan tentang <i>kaifiyah</i> (karakteristik) suatu sifat. <i>Takyif</i> merupakan jawaban dari pertanyaan “bagaimana?”.</p>
<p><i>Ahlussnunnah wal jama’ah</i> tidak men-<i>takyif</i> sifat Allah. Terdapat dalil <i>naqli</i> dan dalil <i>‘aqli</i> yang menunjukkan larang <i>takyif</i>.</p>
<p>Dalil <i>naqli</i>, yaitu firman Allah <i>Ta’ala</i> :</p>
<p class="arab">قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ</p>
<p>“<i>Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (</i><b><i>mengharamkan) berkata tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui</i></b>“ (Al A’raf:33)<i>.</i></p>
<p>Jika ada seseorang yang berkata : “<i>Sesungguhnya Allah istiwa’ di atas ‘Arsy dengan cara demikian dan demikian (menyebutkan tata cara tertentu)</i>”. Maka kita katakan orang tresebut telah berbicara tentang Allah tanpa dasar ilmu. Apakah Allah menjelaskan bahwa Dia<i> istiwa’</i> dengan cara yang disebutkan tadi? Tidak. Allah memberitakan kepada kita bahwa Allah <i>istiwa</i>’ namun Allah tidak menjelaskan tentang tata cara <i>istiwa’</i>. Maka perbuatan orang tersebut termasuk <i>takyif</i> dan termasuk berbicara tentang Allah tanpa dasar ilmu.</p>
<p>Dalil yang lain yaitu firman Allah:</p>
<p class="arab">وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً</p>
<p>“<i>Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya</i> “ (Al Isra’:36). Dalam ayat ini Allah melarang untuk mengikuti sesuatu tanpa dasar ilmu, termasuk dalam hal ini perbuatan <i>takyif</i>.</p>
<p>Terdapat pula dalil <i>‘aqli</i> (metode akal) yang menunjukkan larangan <i>takyif</i>. Untuk mengetahui karakteristik sesuatau, harus melalui salah satu di antara tiga cara berikut:</p>
<ol>
<li>Melihat langsung sesuatu tersebut</li>
<li>Melihat yang semisal dengan sesuatu tersebut</li>
<li>Ada pemberitaan yang benar tentang sesuatu tersebut.</li>
</ol>
<p>Kita tidak mengetahui zat Allah, atau yang semisal dengan zat Allah, begitu pula tidak ada yang memberitakan kepada kita tentang karakteristik zat Allah, sehingga kita tidak mungkin untuk men-<i>takyif</i> sifat-sifat Allah.</p>
<h5><strong>Catatan penting:</strong></h5>
<p>Yang dimaksud dengan menolak <i>takyif</i> bukan berati meniadakan <i>kaifiyah</i> dari sifat-sifat Allah. Kita tetap meyakini bahwa sifat-sifat Allah mempunyai <i>kaifiyah</i>, namun kita tidak mengetahui <i>kaifiyah</i> tersebut. <i>Istiwa’</i> Allah di atas ‘Arsy tidak diragukan lagi pasti mempunyai <i>kaifiyah</i> tertentu, akan tetapi kita tidak mengetahuinya. Begitu pula sifat <i>nuzul</i> bagi Allah mempunyai kaifiyah tertentu, akan tetapi kita tiddak mengetahuinya. Segala sesuatu yang ada pasti mempunyai <i>kaifiyah</i>, namun ada yang diketahui dan ada yang tidak diketahui.</p>
<h5><strong>Faidah :</strong></h5>
<p>Terdapat perkataan yang populer yang diucapkan oleh Imam Malik <i>rahimahullah</i>, ketika beliau ditanya tentang firman Allah: <b>الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى </b>  (<i>Ar Rahman istiwa’ di atas ‘Arsy</i>) . Bagaimanakah Allah istiwa?. Beliau <i>rahimahullah</i> menjawab :</p>
<p class="arab">الاسْتِواءُ غَيْرُ مَجْهُولٍ، وَالْكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُولٍ، وَالإيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ</p>
<p>“<i>Sifat istiwa’ maknanya diketahui, kaifiyahnya tidak diketahui, mengimaninya wajib, bertanya tentang kaifiyahnya termasuk perbuatan bid’ah</i>,“</p>
<p>Perkataan beliau  (<b>الاسْتِواءُ غَيْرُ مَجْهُولٍ</b>) artinya makna <i>isiwa</i>’ maklum (diketahui), yakni diketahui maknanya dalam bahasa Arab.</p>
<p>Perkataan beliau (<b>وَالْكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُولٍ</b>) maksudnya bahwa <i>kaifiyah istiwa’</i> Allah tidak diketahui, karena tidak bisa dijangkau oleh akal. Jika dalil <i>naqli</i> dan akal meniadakan untuk mengetahui <i>kaifiyah</i>, maka wajib untuk tidak membicarakan <i>kaifiyah</i> sifat <i>istiwa’</i> Allah.</p>
<p>Perkataan beliau (<b>وَالإيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ</b>) maksudnya adalah beriman dengan sifat tersebut. Karena Allah sendiri yang memberitakan, maka wajib untuk membenarkannya.</p>
<p>Perkataan beliau (<b>وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ</b>) maksudnya bertanya tentang <i>kaifiyah istiwa’</i> adalah termasuk perbuatan bid’ah. Hal ini karena para sahabat yang lebih bersemangat untuk mengenal Allah tidak pernah bertanya hal tersebut.</p>
<p>Perkataan Imam Malik <i>rahimahullah</i> di atas merupakan kaidah yang berlaku bagi seluruh sifat-sifat Allah.</p>
<h4><span style="color: #ff0000;"><b>Keempat: </b><b><i>Tamtsil</i></b></span></h4>
<p><i>Tamtsil</i> adalah menyebutkan sesuatu dengan yang semisalnya. <i>Takyif</i> dan <i>tamtsil</i> mempunyai makna yang hampir sama, namun terdapat perbedaan. <i>Takyif</i> lebih umum daripada <i>tamtsil</i>. Setiap <i>mumatstsil</i> adalah <i>mukayyif</i>, namun tidak setiap <i>mukayyif</i> adalah <i>mumatstsil</i>. <i>Takyif</i> adalah menyebutkan bentuk sesuatu tanpa menyebutkan contohnya. Misalnya seseorang mengatakan bahwa pena miliknya bentuknya demikian dan demikian (tanpa menyebutkan contoh). Jika dia menyebutkan contohnya, maka dia melakukan <i>tamtsil</i>. Misalnya mengatakan bahwa pena miliknya serupa dengan pena milik si A.</p>
<p>Yang dimaksud <i>tamtsil</i> dalam <i>asma’ wa shifat</i> adalah menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk. Sebagian ulama ada yang menggolongkan <i>tamtsil</i> termasuk <i>takyif muqayyad</i>. <i>Takyif</i> ada dua bentuk: <i>takyif mutlaq (takyif)</i> dan <i>takyif muqayyad (tamtsil)</i></p>
<p>Perbuatan <i>tamtsil</i> terlarang dalam nama dan sifat Allah karena banyak dalil yang melarang <i>tamtsil</i>, seperti firman Allah dalam surat As Syuura 11, Maryam 65, dan Al Ikhlas 4. Secara akal juga <i>tamtsil</i> tidak bisa diterima karena alasan-alasan berikut:</p>
<ol>
<li>Tidak mungkin ada persamaan antara Allah dengan makhluk dalam segala sisi. Seandainya tidak ada perbedaan di antara Allah dan makhluk kecuali dalam perbedaan wujud, niscaya itupun sudah cukup. Wujudnya Allah adalah wajib, sedangkan wujudnya makhluk diawali dengan ketidakadaan dan akan berakhir. Jika wujudnya saja berbeda, maka lebih-lebih lagi  perbedaan dalam nama dan sifat.</li>
<li>Terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sifat Allah dengan sifat makhluk. Sifat <i>as sam’u</i> mislanya. Pendengaran Allah sangat sempurna, sedangkan makhluk sangat terbatas.</li>
<li>Zat Allah berbeda dengan makhluk, maka sifat-sifatnya pun berbeda. Karena sifat selalu menyertai zat.</li>
<li>Di antara para makhluk saja terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya. Bahkan makhluk yang jenisnya sama pun memiliki sifat yang berbeda, Tentu saja lebih-lebih lagi perbedan antara makhluk dengan Zat yang menciptakan mereka.</li>
</ol>
<p>Sebagian ulama menjelaskan istilah <i>tamtsil </i>dengan menggunakan istilah <i>tasybih</i>, dan pelakunya disebut <i>musyabbih</i>. Namun penggunaan istilah <i>tasybih</i> kurang tepat, yang lebih tepat adalah <i>tamtsil</i> Di antara alasannya adalah:</p>
<ol>
<li>Penggunaan istilah <i>tamtsil</i> sesuai dengan yang ada dalam Al Qur’an. lafaz yang terdapat dalam Al Qur’an adalah peniadaan <i>tamtsil</i>, bukan <i>tasybih</i>. Allah <i>Ta’ala</i> berfirman:
<p class="arab">لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ</p>
<p><b></b>“<i>Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat</i>“ (Asy Syuura:11). Ungkapan yang digunakan Al Qur’an lebih utama dan lebih menunjukkan kepada makna yang dimaksud.</p>
</li>
<li>Makna <i>tasybih</i> menurut sebagian kelompok maksudnya adalah penetapan sifat. Oleh karena itu, mereka menggelari <i>Ahlussunnah</i> yang mentepakan sifat dengan <i>musyabbihah</i>. Sehingga terkadang makna <i>tasybih</i> dimaknai dengan sesuatu yang keliru.</li>
<li>Penafian <i>tasybih</i> secara mutlak tidak tepat. Karena di antara dua zat atau sifat yang berbeda pasti memiliki sisi kesamaan. Sisi kesamaan ini termasuk bagian dari tasybih.</li>
</ol>
<h5><strong>Faidah:</strong></h5>
<p><i>Tasybih</i> ada dua bentuk :</p>
<ol>
<li>
<i>Tasybih Al Makhluq bil Khaaliq</i> (menyerupakan makhluk dengan pencipta). Maksudnya menetapkan sesuatu bagi makhluk yang merupakan kekhususan Allah dalam perbuatan-Nya, hak untuk diibadahi, dan dalam sifat-Nya. Dalam perbuatan-Nya, seperti orang yang berbuat syirik dalam <i>rububiyah</i>, yakni meyakini bahwa ada pencipta selain Allah. Dalam hak-Nya, misalnya perbuatan orang-orang musyrik terhadap berhala-berhala mereka, di mana mereka meyakini bahwa berhala-berhala tersebut mempunyai hak untuk disembah. Dalam sifat Allah, misalnya orang-orang yang berlebihan dalam memuji Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> dengan pujian yang khusus bagi Allah.</li>
<li>
<i>Tasybih Al Khaaliq bil Makhluq</i> (menyerupakan pencipta dengan makhluk). Maksudnya menetapkan bagi zat maupun sifat Allah berupa kekhususan seperti yang ada pada makhluk. Seperti ungkapan bahwa tangan Allah sama dengan tangan makhluk, <i>istiwa’ </i>Allah sama dengan <i>istiwa’</i> pada makhluk, Allah memiliki anak, dan lain-lain.</li>
</ol>
<p>Demikian pembahasan tentang hal-hal yang terlarang terhadap sifat-sifat Allah. Semoga bermanfaat menambah ilmu dan meningkatkan keimanan kita kepada Allah <i>‘Azza wa Jalla</i>.</p>
<p><i>Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.</i></p>
<p> </p>
<p> </p>
<h5>Referensi</h5>
<ol>
<li>
<i>Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah </i>karya  Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan<i> hafidzahullah</i>
</li>
<li>
<i>Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah</i> karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin<i> rahimahullah</i>
</li>
<li>
<i>Fathu Rabbil Bariyyah bi Talkhis Al Hamawiyyah</i> karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin <i>rahimahullah</i>
</li>
</ol>
<p> </p>
<p>Penyusun : dr. Adika Mianoki</p>
<p>Artikel Muslim.Or.Id</p>
 