
<h2><strong>Aurat Imam Terbuka dan Terlihat Makmum</strong></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br>
<em></em></p>
<p><em>Bismillah</em><br>
Bagaimana bila ketika shalat berjamaah makmum mengetahui bahwa <a title="aurat imam terbuka" href="https://konsultasisyariah.com/makmum-melihat-aurat-imam" target="_blank"><em>aurat imam terbuka</em></a>? Misalnya pada waktu sujud pakaian belakangnya tersingkap.</p>
<p>Dari:  Malik<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah</em><br>
Makmum melihat aurat imam terbuka dari belakang ketika shalat, baik karena bajunya robek atau terlalu ketat sehingga tertarik. Apa yang harus dilakukan makmum?</p>
<h3><strong>Ada dua cara yang bisa dilakukan makmum:</strong></h3>
<p><strong>Pertama,</strong> dia maju kemudian membenahi pakaian imam atau menutupinya dengan kain yang lain. Cara pertama ini jika memungkinkan untuk dilakukan.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, membatalkan shalatnya dan keluar dari jamaah, kemudian mengingatkan imam. Misalnya dengan mengatakan: tutup aurat Anda atau semacamnya.</p>
<p>Makmum yang mengetahui aurat imam terbuka tidak boleh diam saja dan tetap melanjutkan shalat. Karena dia mengetahui bahwa shalatnya imam tidak sah (dengan terbukanya aurat <em>pen.</em>), sehingga bermakmum di belakangnya juga tidak sah.<br>
Demikian keterangan dari Fatwa Syaikh Ibn Baz secara lisan.</p>
<p>(Keterangan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajed di <em>Madza taf’alu fi haalatit taaliyah</em>, Hal. 12)</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com) </strong></p>
 