
<p><strong>1. Menurut bahasa</strong><br>
Menurut bahasa, kata “tajwid” diambil dari “sesuatu yang baik”, lawannya adalah “jelek”. Diambil dari kata جَوَّدَ – يُجَوِّدُ – تَجْوِيْدًا yang artinya adalah perbaikan, penyempurnaan, pemantapan. <em>(Qowaid Attajwid</em> hlm. 24). Serta, dikatakan bagi orang yang baik dalam bacaan Al-Quran dengan <em>mujawwid</em>.</p>
<p><!--more--></p>
<p><strong>2. Menurut istilah</strong><br>
Menurut istilah, tajwid adalah keluarnya semua huruf hijaiyah dari makhraj-nya (tempat keluarnya) dengan memberikan hak dan keharusannya dari sifat tersebut.</p>
<ol>
<li> Adapun hak dari sifat itu adalah sifat permanen yang <strong>tidak berubah</strong> dalam semua keadaannya, seperti: sifat jahr, syiddah, istifal, ithbaq, qolqolah, dan sebagainya.</li>
<li> Sedangkan keharusan dari sifat-sifatnya tersebut adalah sifat yang <strong>bisa berubah</strong>, seperti: idzhar, idgham, iqlab, ikhfa`, tarqiq, tafkhim.</li>
</ol>
<p><strong>3. Peletak dasar ilmu tajwid</strong></p>
<p>Ditinjau dari sisi amalan, praktik bacaan Al-Quran adalah wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla yang disampaikan kepada Nabi Muhammad <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melalui Jibril<em> ‘alaihis salam</em>. Kemudian Nabi<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menyampaikan kepada para sahabat, lalu para sahabat menyampaikan kepada tabi’in, dan begitu seterusnya, sampai ilmu itu kepada kita. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang diperbolehkan berijtihad dalam hal bacaan Al-Quran tersebut. (Lihat <em>Hidayah Al-Qori</em>, hlm. 38)</p>
<p>Kemudian, terjadi perselisihan siapa yang mulai meletakkan kaidah dan ushul ilmu tajwid. Sebagian mengatakan Abu ‘Amr Hafs bin ‘Umar Ad-Dury, Abu ‘Ubaid Al-Qasim Ibnu Sallam, Abul Aswad Ad-Dualy, Al-Kholil ibn Ahmad, dan sebagian mengatakan yang lainnya.</p>
<p>Kemudian, kaidah itu<strong> bukanlah suatu bid’ah</strong> yang tercela dalam agama Islam bahkan merupakan suatu <em>maslahat mursalah</em> (Lihat <em>al-I’tisham</em> 2/111—112). Demikian pula ilmu nahwu, ilmu mushtholah, ilmu ushul fikih, dan sebagainya, yang semua itu tidak ada di zaman Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>Adapun sebab yang mendorong ulama untuk meletakkan kaidah serta ushul tersebut, adalah karena tersebarnya bahasa orang-orang non Arab yang merusak ilmu Al-Quran. Lihatlah betapa banyak orang tidak bisa membedakan د (dal) dengan ذ (dzal), ظ (dzo`) dengan ض (dho’). Demikian pula س (sin) dengan ش (syin) atau denganث  (tsa’), dan seterusnya. Maka kaidah merupakan salah satu jalan dalam upaya mempermudah bacaan Al-Quran.</p>
<p><strong>4. Sumber dan Asal Muasal Ilmu Tajwid</strong><br>
Ilmu tajwid diambil dari Al-Quran dan Sunnah, sebagaimana Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> membaca Al-Quran, serta para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in demikian seterusnya. Sampailah kepada ulama-ulama yang ahli dalam Al-Quran sehingga sampai ilmu qiro’at tersebut dengan cara yang mutawatir.</p>
<p><strong>5. Nama</strong><br>
Ilmu tersebut dinamakan dengan ilmu tajwid, sedangkan tajwidnya sendiri ada dua, yaitu:</p>
<ol>
<li> <strong><em>Syafawi ‘Amali</em></strong>, yaitu bacaan Al-Quran yang bagus yang diambil dari orang yang ahli dalam membaca Al-Quran.</li>
<li>
<strong><em>Nadzory ‘Ilmi</em></strong>, yaitu suatu ilmu yang diajarkan secara turun-temurun menurut kaidah yang diletakkan oleh para ulama.</li>
</ol>
<p><strong>6.  Keutamaannya</strong></p>
<p>Tajwid adalah ilmu yang mulia, karena seorang muslim dituntut untuk membaca Al-Quran pada tiap harinya, minimal (dalam) shalat sehari semalam. Demikan pula orang yang ahli dalam ilmu ini akan masuk surga bersama para malaikat yang mulia, sebagaimana sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.<br>
Dari Aisyah<em> radhiyallahu ‘anha</em> berkata, telah bersabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p class="arab">اَلْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَ الَّذِيْ يَقْرَؤُهُ وَ يَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَ هُوِ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ</p>
<p><em>“Seorang yang pandai dalam Al-Quran akan bersama dengan para malaikat yang mulia lagi taat, dan seorang yang membaca Al-Quran dengan tersendat-sendat (terbata-bata) dan merasa keberatan maka baginya dua pahala.”</em> (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)</p>
<p><strong>7. Manfaat</strong><br>
Manfaat bagi seseorang yang mempelajari ilmu tajwid adalah akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Di dunia akan mendapat kedudukan yang sangat tinggi, demikian pula di akhirat, sebagaimana sabda Nabi<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>Dari Umar bin Khattab<em> radhiyallahu ‘anhu</em> berkata, telah bersabda Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p class="arab">إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَ يَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ</p>
<p><em>“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat suatu kaum dengan Al-Quran dan merendahkan sebagian yang lainnya juga dengan al-Qur’an.”</em> (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)</p>
<p><strong>8. Tujuan</strong><br>
Tujuan ilmu tajwid yang paling utama adalah lancarnya seseorang dalam pengucapan lafal Al-Quran dengan ilmu yang telah disampaikan oleh ulama kita dengan memberikan sifat tarqiq (tipis), tebal, mendengung, panjang, serta pendeknya, dan seterusnya. Maka ilmu ini tidak akan bisa diketahui dengan sempurna kecuali harus berguru secara langsung kepada ulama yang ahli dalam ilmu ini.</p>
<p><strong>9. Bahasan Ilmu Tajwid</strong><br>
Bahasan mencakup kaidah-kaidah dan hukum tajwid secara terperinci yang harus diketahui oleh seseorang yang belajar dalam ilmu ini.</p>
<p>Penyusun: Ummu Asiyah Athirah (dengan perubahan aksara dan ejaan seperlunya)<br>
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar</p>
<p>Sumber:<br>
Panduan Praktis Tajwid dan Bid’ah-bid’ah Seputar Al-Qur’an<br>
250 Kesalahan Dalam Membaca Al-Fatihah, karya Al-Ustadz Abu Hazim Muhsin bin Muhammad Bashory, Cetakan Keenam (1429 H/2008 M),Maktabah Daarul Atsar Al Islamiyah, Magetan</p>
<p>***<br>
Artikel muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 