
<p><em>Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.</em></p>
<p>Bagaimanakah hukum membalas salam orang kafir (ahli kitab maupun non  muslim lainnya)? Dan bolehkah memulai mengucapkan salam pada mereka? Ada  pula hadits yang menyebutkan bahwa jika kita berjumpa orang kafir, maka  pepetlah mereka ke pinggir. Bagaimana penjelasan hal ini?</p>
<p>  <!--more-->  </p>
<p> </p>
<p><em>Thoyyib</em>, ada sebuah riwayat yang menjelaskan masalah di atas. Dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu, </em>Rasul <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;">لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ</span></p>
<p>“<em>Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan  Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan,  maka pepetlah hingga ke pinggirnya</em>.” (HR. Muslim no. 2167)</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Memulai Salam pada Orang Kafir</strong></span></p>
<p>Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memulai ucapan salam  pada orang kafir dan hukum membalas salam mereka. Kebanyakan ulama  terdahulu dan belakangan mengharamkan memulai ucapan salam. Imam Nawawi  berkata, “<em>Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan  keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang  kafir dinilai haram</em>.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145).</p>
<p>Adapun memulai mengucapkan “selamat pagi” pada orang kafir, tidaklah  masalah. Namun lebih baik tetap tidak mengucapkannya kecuali jika ada  maslahat atau ingin menghindarkan diri dari mudhorot. (Keterangan dari <strong><a href="http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&amp;Option=FatwaId&amp;lang=A&amp;Id=32758">islamweb</a></strong>)</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Membalas Salam Orang Kafir</strong></span></p>
<p>Mayoritas ulama (baca: jumhur) berpendapat bahwa jika orang kafir memberi salam, maka jawablah dengan ucapan “<em>wa ‘alaikum</em>”. Dalilnya adalah hadits <em>muttafaqun ‘alaih</em> dari Anas bin Malik, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;">إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ</span></p>
<p>“<em>Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’</em>.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)</p>
<p>Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Anas bin Malik berkata,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;">مَرَّ  يَهُودِىٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ السَّامُ  عَلَيْكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَعَلَيْكَ »  . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَتَدْرُونَ مَا  يَقُولُ قَالَ السَّامُ عَلَيْكَ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ  نَقْتُلُهُ قَالَ « لاَ ، إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ  فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ »</span></p>
<p>“<em>Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa  sallam, lalu ia mengucapkan ‘as saamu ‘alaik’ (celaka engkau).”  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’  (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas  bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan  ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai  Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan  salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’</em>.” (HR. Bukhari no. 6926)</p>
<p>Ibnu Hajar <em>rahimahullah </em>berkata, “Hadits di atas menunjukkan  bahwa ada perbedaan menjawab salam orang muslim dan orang kafir. Ibnu  Battol berkata, “Sebagian ulama berpendapat bahwa membalas salam orang  kafir adalah wajib berdasarkan keumuman ayat (yaitu surat An Nisa ayat  86, pen). Telah shahih dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Jika ada yang  mengucapkan salam padamu, maka balaslah ucapannya walau ia seorang  Majusi.” Demikian pendapat Asy Sya’bi dan Qotadah. Namun Imam Malik dan  jumhur (mayoritas ulama) melarang demikian. Atho’ berkata, “Ayat (yaitu  surat An Nisa’ ayat 86) hanya khusus bagi kaum muslimin. Jadi tidak  boleh menjawab salam orang kafir secara mutlak. Hadits di atas cukup  menjadi alasan.” (Fathul Bari, 11: 42)</p>
<p>Surat An Nisa ayat 86 yang dimaksud adalah,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;">وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا</span></p>
<p>“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka  balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau  balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86).  Inilah dalil yang jadi alasan sebagian ulama (seperti Syaikh Muhammad  bin Sholeh Al ‘Utsaimin <em>rahimahullah</em>) bahwa jika orang kafir memberi salam ‘<em>as salaamu ‘alaikum</em>’, maka hendaklah dibalas dengan yang semisal, yaitu ‘<em>wa ‘alaikumus salam</em>’.</p>
<p>Keterangan: Orang kafir yang dimaksud di sini adalah setiap non muslim, baik Yahudi, Nashrani, Majusi, Hindu, Budha dan lainnya.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Ketika Bertemu Orang Kafir di Jalan</strong></span></p>
<p>Adapun maksud hadits,</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #800000;">فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ</span></p>
<p>“<em>Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya</em>.” Yang dimaksud adalah janganlah membuka jalan pada orang kafir dalam rangka memuliakan atau menghormati mereka. Sehingga bukanlah maknanya  jika kalian bertemu orang kafir di jalan yang luas, maka paksalah  mereka hingga ke lubang sehingga jalan mereka menjadi sempit. Pemahaman  seperti ini berarti menyakiti non muslim tanpa ada sebab. Demikian  keterangan Al Munawi dalam <em>Faidul Qodir</em> (6: 501) yang menyanggah tafsiran sebagian ulama yang keliru.</p>
<p>Baca pula artikel: <a href="http://rumaysho.com/belajar-islam/akhlak/1708-ucapan-salam-amalan-mulia-yang-ditinggalkan.html" target="_blank" title="Ucapan Salam, Amalan Mulia yang Ditinggalkan"><span style="color: #0000ff;">Mulia dengan Ucapan Salam</span><strong><br></strong></a></p>
<p><em>Wallahu a’lam bish showwab. Shalawat  dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Segala  puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.</em></p>
<p> </p>
<p>@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 15 Dzulhijjah 1432 H</p>
<p>Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p>Artikel <a href="undefined/">www.remajaislam.com</a></p>
 