
<p>Maksud judul pada posting kali ini bukanlah untuk sekedar mengenal kucing, namun kita akan lebih jauh meninjau hewan yang satu ini dari sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Semoga bermanfaat.</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">Dari Abu Qotadah, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</span></p>
<div style="text-align: center;"></div>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><span style="font-size: 14pt;"><span style="font-size: 18pt;">إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ</span> </span></span></p>
<div style="text-align: center;"></div>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">“<em>Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita</em>. ” (HR. At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Malik. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 173 mengatakan bahwa hadits ini <em>shohih</em>)</span></p>
<p>Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu  padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas.</p>
<div style="text-align: center;"></div>
<div style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff; font-size: 18pt;"><strong>:: Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari hadits di atas ::</strong></span></div>
<div></div>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran Pertama</strong></span></p>
<p>Kucing adalah binatang yang suci, namun haram untuk dimakan. Ada suatu kaedah: “<em>Segala hewan yang haram dimakan termasuk hewan yang najis.</em>” Namun, dalam penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, ada pula hewan yang tidak dikatakan najis yang menyelisihi kaedah tadi. Kucing memang pada asalnya najis karena kucing haram untuk dimakan. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan alasan yang tidak kita temui pada hewan lainnya yaitu karena kucing adalah hewan yang biasa kita temui di sekitar kita.</p>
<p>Jadi, faedah dari hadits ini: <em>semua hewan yang haram dimakan dihukumi najis kecuali hewan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hukumi suci dengan alasan yang tidak ditemui pada hewan lainnya.</em></p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran kedua </strong></span></p>
<p>Kucing memang tidak najis. Namun apakah ini berlaku secara umum? Jawabannya: Tidak. Kucing memang tidak najis pada: air liurnya, segala sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, bekas minum dan bekas makannya. Namun, pada kotoran dan kencing dari hewan tersebut tetap dihukumi najis. Begitu pula darahnya dihukumi najis. Alasannya, karena kotoran, kencing dan darah pada hewan yang haram dimakan juga dihukumi najis. Jadi, segala sesuatu yang berasal dari bagian dalam tubuh dari hewan yang  haram dimakan dihukumi najis, seperti kencing, kotoran, darah, muntahan dan semacamnya.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran ketiga</strong></span></p>
<p>Jika kucing minum dari suatu wadah yang berisi air –sebagaimana diceritakan sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits ini-, maka air tadi tidak dihukumi najis, baik kucing tersebut meminumnya dalam jumlah sedikit ataupun banyak. Alasannya, karena air yang ada di bejana Abu Qotadah tadi hanya sedikit yang digunakan untuk berwudhu.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran keempat</strong></span></p>
<p>Tidak ada beda apakah kucing tersebut memakan sesuatu yang najis (semacam bangkai) dalam jumlah yang banyak atau sedikit. Kenapa? Karena kemutlaqan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi. Nabi ucapkan dalam bentuk umum: “<em>Kucing tidaklah najis</em>”.  Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup baik kucing tadi makan sesuatu yang najis beberapa saat tadi atau sudah dalam waktu yang lama. Jadi tidak boleh dikatakan, “<em>Tadi saya lihat kucing tersebut makan tikus, lalu sekarang minum air dari bejana tersebut. Maka air ini kita hukumi najis</em>.” Hal ini tidak demikian.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran kelima</strong></span></p>
<p>Dari hadits ini, maka benarlah kaedah yang biasa disebutkan oleh para ulama: “<em>Al masyaqqoh tajlibut taisir</em> (Karena adanya kesulitan, datanglah kemudahan)”. Allah telah meniadakan najis dari kucing karena kesulitan yang diperoleh yang sulit kita hindari yaitu kucing adalah hewan yang selalu kita temui dan berada di sekitar kita. Seandainya kucing dihukumi najis padahal dia sering meminum air, susu atau memakan makanan yang ada di sekitar kita, maka ini akan sangat menyulitkan. Oleh karena itu, karena adanya kesulitan semacam ini, datanglah kemudahan yaitu kucing tidaklah najis.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran keenam</strong></span></p>
<p>Najis yang sulit dihindari dimaafkan jika kita terkena najis tersebut. Sebagaimana pendapat sebagian ulama yang menilai darah itu najis (padahal menurut pendapat yang lebih kuat, darah tidaklah najis), mereka mengatakan: darah yang jumlahnya sedikit selain yang keluar dari kemaluan dan dubur dimaafkan.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran ketujuh</strong></span></p>
<p>Tikus juga termasuk hewan yang suci, namun haram dimakan. Alasannya sama dengan kucing, karena tikus adalah hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekitar kita.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran kedelapan</strong></span></p>
<p>Penjelasan dalam hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa Allah sangat menyayangi makhluk-Nya. Di saat kita mendapatkan kesulitan dan sulit dihindari, Allah akhirnya memberi keringanan kepada kita. Bisa dikatakan demikian karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini: “<em>Kucing ini tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita</em>”.</p>
<p>Jadi, syariat Islam dibangun di atas rahmat, kemudahan dan penuh toleran. Kaedah ini dapat pula kita telusuri pada firman Allah:</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 18pt;">يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ</span></p>
<p>“<em>Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu</em>.” (QS. Al Baqarah: 185)</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 18pt;">وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ</span></p>
<p>“<em>Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan</em>.” (QS. Al Hajj: 78)</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;"><span style="font-size: 18pt;">إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ</span> </span></p>
<p>“<em>Sesungguhnya agama itu mudah.</em> <em>Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan.</em>” (HR. Bukhari no. 39)</p>
<p>Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menasehati para sahabat yang ingin menghardik Arab Badui,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 18pt;">فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ</span></p>
<p>“<em>Sesungguhnya kalian diutus untuk mendatangkan kemudahan. Kalian bukanlah diutus untuk mendatangkan kesulitan</em>.” (HR. Bukhari no. 6128)</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,</p>
<p dir="rtl" style="text-align: center;"><span style="font-size: 18pt;">يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا ، وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا</span></p>
<p>“<em>Berilah kemudahan, janganlah membuat sulit. Berilah kabar gembira, janganlah membuat orang lari.</em>” (HR. Bukhari no. 69)</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Pelajaran kesembilan</strong></span></p>
<p>Jika orang melihat sesuatu pada kita yang dirasa asing, maka hendaklah kita menghilangkan keanehan yang dia anggap sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Qotadah tadi ketika Kabsyah merasa aneh dengan apa yang dia lakukan.</p>
<p>Demikian apa yang kita kaji dan kita gali dari hadits ini. Semoga yang sedikit ini, bisa menambah ilmu kita dan semoga bisa membuahkan amal sholeh.</p>
<p style="text-align: center;"><em>Alhamdulillallahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.</em></p>
<p><strong>Rujukan</strong>:</p>
<p><em>Fathu Dzil Jalali Wal Ikrom bisyarh Bulughil Marom</em>, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 1/107-114, terbitan: Madarul Wathon Lin Nasyr.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://rumaysho.com/26569-jual-beli-kucing-peliharaan-apakah-haram.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Jual Beli Kucing Peliharaan, Apakah Haram?</strong></span></a></li>
<li><a href="https://rumaysho.com/8751-apakah-kotoran-kucing-itu-najis.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Apakah Kotoran Kucing itu Najis?</strong></span></a></li>
</ul>
<p> </p>
<p>Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p>Artikel https://rumaysho.com</p>
<p>Pangukan, Sleman, 16 Shofar 1430 H</p>
 