
<p>Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai <em>ngetrend</em> di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?</p>
<h4><strong>Bolehkah Merayakannya?</strong></h4>
<p>Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.</p>
<p>Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi wa sallam</em> untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi <em>Shallallahu’alaihi wa sallam</em> menanyakan kepadanya: <em>“Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?”</em> Dia menjawab, <em>“Tidak”</em>. Beliau bertanya, <em>“Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?”</em> Dia menjawab, <em>“Tidak”</em>. Maka Nabi <em>Shallallahu’alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”</em>. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat <em>wala’</em> (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena ber<em>wala’</em> terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.</p>
<p><strong>Keburukan yang Ditimbulkan</strong></p>
<p>Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:</p>
<ol>
<li>Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi wa sallam</em>.</li>
<li>Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya <strong>yang dikhususkan</strong> menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.</li>
<li>
<em>Ikhtilath</em> (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, <em>Na’udzubillahi min dzaalika…</em>
</li>
<li>Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Allah. <em>Wallahu a’lam…</em>
</li>
</ol>
<p>***</p>
<p>Penulis: Amrullah Akadhinta<br>
Artikel www.muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 