
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>“Bolehkah membeli barang-barang halal di sebuah toko yang sekaligus juga menjual rokok dan majalah-majalah porno?”<strong> </strong></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Memboikot toko yang sebagian barang dagangannya adalah barang-barang  haram dapat mendorong pemiliknya untuk tidak lagi menjual barang-barang  haram tersebut.</p>
<p>Permasalahan ini dapat dirinci sebagai berikut:</p>
<p>Pertama, jika barang yang kita perlukan tersebut baik makanan,  minuman, pakaian atau yang lainnya tidak dijumpai kecuali di toko  semacam itu maka kita boleh memenuhi kebutuhan kita dengan berbelanja di  toko tersebut sambil memberikan nasihat kepada pemilik toko jika itu  memungkinkan.</p>
<p>Kedua, apabila barang yang kita kebutuhan tersebut dapat dijumpai di  tempat lain dengan kualitas, pelayanan, serta harga yang bersaing dengan  toko yang menjual barang-barang haram tersebut, maka hendaknya kita  bersemangat untuk tolong-menolong bersama toko yang  pemiliknya adalah  orang yang bertakwa kepada Allah.</p>
<p>Harapannya dengan kita menjadi pelanggan tokonya,  dapat membantu si  pedagang untuk tetap istiqomah di atas syariat dan membuat jera  orang-orang yang berjualan barang yang haram.</p>
<p><strong>Sumber:</strong> <em>http://khudheir.com/text/5491</em></p>
<p><strong>Artikel <a>www.PengusahaMuslim.com</a></strong></p>
 