
<p><strong>Tingkatan Kedua, <em>Al-Muraqabah</em></strong></p>
<p>Apabila seseorang telah mensyaratkan dirinya (<em>musyarathah</em>) (Baca artikel bagian 1, <a href="https://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/muhasabah-dan-muraqabah-1-tingkatan-pertama-musyarathah.html" class="broken_link">Muhasabah dan Muraqabah (1): Tingkatan Pertama, Musyarathah</a>), dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, maka tidak tersisa kecuali ia harus awasi.</p>
<p>Kita dengan jiwa kita itu seperti seorang pebisnis dengan partnernya. Ketika dua orang ini saling bekerjasama dengan memberikan syarat-syarat tertentu maka tentu dia harus <em>muraqabah</em> (mengawasi) kinerja dari rekannya tersebut. Jangan sampai partnernya itu mengkhianati dirinya. Setelah kita memberikan syarat-syarat kepada jiwa kita, maka setelah itu kita harus mengawasi jiwa kita.</p>
<p>Di dalam hadits shahih dalam penafsiran ihsan. Ketika Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> ditanya tentang ihsan yaitu:</p>
<p>أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك</p>
<p><em>“Kamu beribadah kepada Allah, seakan-akan kamu melihat Allah Ta’ala, dan jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Allah yang melihat kamu.”</em></p>
<p><strong>Penafsiran Ihsan:</strong></p>
<p><strong>Tingkatan ihsan pertama</strong>:</p>
<p>Yang paling tinggi tingkatan dalam ihsan yaitu, <em>kamu beribadah kepada Allah, seakan-akan kamu melihat Allah.</em></p>
<p>Apa maksudnya?</p>
<p>Kita pun tidak pernah bisa melihat Allah, namun seorang hamba yang kokoh ilmu pengetahuannya tentang Allah, tentang nama-Nya, sifat-Nya, penciptaan semesta alam ini yang luar biasa, maka seakan-akan ia melihat Allah <em>Ta’laa</em>. Orang yang mencapai tingkatan ini maka orang tersebut sangat luar biasa.</p>
<p>Lihatlah Rasulullah, para sahabat, mereka merasakan kelezatan dalam beribadah ketika bermunajat kepada Rabb semesta alam.</p>
<p>Lihatlah Abdullah bin ‘Umar, ketika ia hendak diamputasi, ia berkata silahkan lakukan ketika aku hendak shalat, maka  rasa takutnya kepada Allah mengalahkan rasa sakitnya diamputasi tersebut.</p>
<p><strong>Tingkatan ihsan kedua</strong>:</p>
<p><em>Jika engkau tidak bisa melihat Allah, maka sesungguhnya Allah melihat kita</em>.</p>
<p>Maksudnya adalah selalu merasa diawasi oleh Allah, dan berusaha mengawasi gerak-gerik kita karena amalan ibadah kita selalu dicatat oleh Allah, selalu mengawasi jiwa kita, selalu memperbaiki perbuatan kita.</p>
<p>Dan maksud dari penafsiran hadits ini, yaitu menghadirkan keagungan Allah di hati kita. Dan melakukan <em>muraqabah</em> (merasa di awasi oleh Allah) di dalam beribadah. Berusahalah dalam memperbaiki ibadah kita.</p>
<p>Selayaknya seorang hamba itu ber<em>muraqabah </em>sebelum beramal dan ketika sedang beramal.</p>
<p>Apakah yang membuat ia melakukan ibadah itu hanya sebatas hawa nafsu ataukah mengharap keridhaan Allah? Niat kita dalam beribadah jangan sampai mengharapkan kehidupan dunia.</p>
<p>Ketika ia mau beramal, dia periksa dulu, ketika ia beribadah hanya mengharapkan beribadah kepada Allah. ataukah ia berpaling dari selain itu? Jika berpaling maka langsung beristighfar dan memperbaiki niatnya terlebih dahulu, dan kembali melakukan amalan tersebut. Itulah ikhlas.</p>
<p>Jika ia hanya mengharap keridhaan Allah maka ia pun segera melakukannya. Akan tetapi apabila ia masih mengharapkan yang lain, maka ia undurkan sebentar, ia berusaha untuk memperbaiki hatinya, luruskan niatnya karena Allah. Inilah pengawasan seorang hamba dalam melakukan ketaatan, berusaha untuk ikhlas dalam beramal. Adapun <em>muraqabah</em> dalam perbuatan maksiat yaitu dengan cara bertaubat dan meninggalkan maksiat itu sama sekali. Karena sepandai-pandainya tupai  melompat, akhirnya jatuh juga.</p>
<p>Sepandai-pandainya seorang mukmin melakukan ketaatan, akhirnya ia terjatuh dalam kesalahan, karena iman itu naik dan turun. Ketika iman sedang naik maka mudah sekali melakukan ketaatan. Namun ketika iman goyah, ketika iman sedang turun, dan angin semilir kemaksiatan menyerang kita, akhirnya kita pun berbuat kemaksiatan. Oleh karena itu  fungsi dari <em>muraqabah</em> sangatlah penting. Ketika bermaksiat, segera bertaubat kepada Allah dan tidak melakukan kemaksiatan tersebut. <em>Muraqabah</em> dalam hal-hal yang mubah, dengan cara memperhatikan adab. Dalam hal yang mubah, niat juga penting. Ketika hendak makan dari perkara yang mubah, kita pun berpikir bagaimana caranya hal itu bisa bernilai ibadah. Akhirnya yang mubah itu berubah bernilai pahala di sisi Allah. Ketika kita makan, kita berniat untuk bisa beribadah kepada Allah, untuk bisa kuat dalam beribadah. Kita berusaha memperhatikan adab-adab makan yang dicontohkan oleh Rasulullah. Kita mensyukuri nikmat dengan menyandarkan nikmat itu hanya kepada Allah, yaitu dengan memuji Allah. Tidak ada satupun kenikmatan kecuali kita diperintahkan untuk mensyukurinya, dan tidak ada musibah kecuali kita diperintahkan untuk bersabar terhadapnya, itulah hakikat dari <em>muraqabah</em>.</p>
<p>Berkata Wahab bin Munabbih disebutkan dalam <em>Hikmah Alu Dawud</em>: hendaklah orang yang berakal itu tidak menyia-nyiakan empat waktu yaitu:</p>
<ol>
<li>Waktu bermunajat kepada Allah</li>
<li>Waktu untuk bermuhasabah</li>
<li>Saat kita bertemu dengan teman-teman kita, saat kita melakukan kesalahan, teman kita mengingatkan kita.</li>
<li>Saat kita menikmati nikmat yg halal</li>
</ol>
<p>Sesungguhnya <em>muraqabah</em> itu membantu empat keadaan tersebut, ketika kita makan atau minum misalnya, kita berusaha untuk mendapatkan amalan yang besar, bagaimana adab-adab yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah, lauk pauk yang Allah berikan, bagaimana kelezatan-kelezatan yang diberikan Allah kepada kita, makan kita berubah menjadi amalan yang besar.</p>
<p>***</p>
<p>Bersambung <em>insyaallah…</em></p>
<p><strong>Artikel berseri:</strong></p>
<p>Baca artikel bagian 1, <a href="https://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/muhasabah-dan-muraqabah-1-tingkatan-pertama-musyarathah.html" class="broken_link">Muhasabah dan Muraqabah (1): Tingkatan Pertama, Musyarathah</a></p>
<p>(Dikutip dari kitab <em>Mukhtashor Minhajul Qasidin</em> (pdf), karya Syaikh Ahmad bin ‘Abdirrahman bin Qudamah al-Maqdisi, disertai faedah  penjelasan dari  Ustadz Badrusalam, Lc rekaman kajian <em>Mukhtashor Minhajul Qashidin</em> Bab Muhasabah dan Muraqabah, halaman 370-377).</p>
<p> </p>
<p>Disusun oleh: Anita Rahmawati</p>
<p>Artikel Muslimah.Or.Id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 