
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Nadzar </strong></span>bukan hanya tekad dalam batin (hati), namun mesti diucapkan. Berikut penjelasan singkat dari guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan –<em>semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau</em>-.</p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">Pertanyaan</span></strong>: Saya bertekad dalam hati untuk berpuasa dua bulan. Dan saat ini saya sudah sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak mampu menunaikan nadzar tersebut.</p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">Jawaban</span></strong>: Semata-mata berniat dalam hati, tidak ada kewajiban apa-apa bagimu sampai engkau melafazhkannya. Hingga engkau mengatakan: Demi Allah aku mewajibkan pada diriku untuk berpuasa dua bulan atau aku bernadzar berpuasa dua bulan, maka ketika itu baru wajib ditunaikan nadzar tersebut. Karena Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah, maka taatilah. Barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat pada Allah maka jangan durhakai Dia.” Adapun semata-mata berniat di hati tanpa dilafazhkan (diucapkan), maka engkau tidak berwajib untuk menunaikan apa-apa.</p>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">Sumber fatwa</span></strong>: Durus wa Fatawal Hajj, Syaikh. Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama1425 H,  2: 161-162</p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">Pembahasan seputar hukum nazar, silakan lihat <a href="https://rumaysho.com/hukum-islam/umum/seputar-hukum-nazar-1731">di sini</a>.</span></strong></p>
<p>@ Makkah Al Mukarromah, 13 Dzulhijjah 1433 H</p>
<p>Muhammad Abduh Tuasikal, semoga Allah mengampuni dosa beliau dan keluarga beliau</p>
<p><a href="http://www.rumaysho.com/">www.rumaysho.com</a></p>
 