
<p>Termasuk dosa besar adalah membunuh anak keturunan karena takut atau khawatir kemiskinan, karena malu, atau sebab dan motivasi lainnya. Terdapat sebuah kasus di mana orang tua membuang anaknya semata-mata karena gagal KB. Sebetulnya dia ingin hanya memiliki dua anak saja dan tidak ingin hamil lagi, namun ternyata Allah <em>Ta’ala </em>memberikan keturunan berupa anak yang ke tiga. Sehingga dia buang anaknya tersebut karena tidak merasa menginginkannya. Dan banyak sekali kasus pembunuhan atau pembuangan anak oleh orang tuanya sendiri di sekitar kita.</p>
<p>Apapun motivasinya, membuang atau membunuh anak adalah dosa besar. Allah <em>Ta’ala </em>berfirman,</p>
<p><strong>وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا</strong></p>
<p><em>“</em><em>Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu </em><strong><em>k</em></strong><strong><em>arena takut kemiskinan.</em></strong> <em>K</em><em>amilah yang akan memberi </em><em>rezeki </em><em>kepada </em><em>(anak-anak) </em><em>mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.</em><em>” </em><strong>(QS. Al-Isra’ [17]: 31)</strong></p>
<p>Dalam ayat ini, Allah <em>Ta’ala </em>mengatakan <em>“karena takut kemiskinan.” </em>Artinya, kondisi orang tua ketika itu masih berkecukupan. Namun orang tua kawatir jika menambah anak, akan menyebabkan mereka jatuh miskin. Oleh karena itu, Allah <em>Ta’ala </em>katakan, <em>“K</em><em>amilah yang akan memberi </em><em>rezeki </em><em>kepada </em><em>(anak-anak) </em><em>mereka dan juga kepadamu.</em><em>” </em></p>
<p>Allah <em>Ta’ala </em>dahulukan penyebutan rezeki sang anak, lalu menyebutkan jaminan rezeki bagi orang tua, sebagai jaminan bahwa Allah <em>Ta’ala </em>akan benar-benar menjamin rezeki sang anak sehingga tidak selayaknya orang tua khawatir anak-anak mereka akan menyebabkan mereka jatuh miskin.</p>
<p>Allah <em>Ta’ala </em>juga befirman,</p>
<p><strong>قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ</strong></p>
<p><em>“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, <strong>dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena miskin,</strong> Kami akan memberi rez</em><em>e</em><em>ki kepadamu dan kepada mereka.” </em><strong>(QS. Al-An’am [7]: 151)</strong></p>
<p>Berbeda dengan ayat sebelumnya, dalam ayat ini Allah <em>Ta’ala </em>katakan, <em>“karena miskin.” </em>Artinya, orang tua sudah berada dalam kondisi miskin. Kalau anak bertambah, maka dia khawatir akan semakin miskin sehingga akhirnya dia membunuh anaknya.</p>
<p>Oleh karena itu, Allah <em>Ta’ala </em>dahulukan penyebutan jaminan rezeki bagi orang tua sebelum jaminan untuk sang anak, dalam firman-Nya, <em>“Kami akan memberi rez</em><em>e</em><em>ki kepadamu dan kepada mereka.” </em>Karena dalam kasus ini berkaitan dengan kekhawatiran rezeki bagi orang tua yang sudah jatuh miskin.</p>
<p>Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu </em>bertanya kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, <em>“Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?”</em></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>menjawab,</p>
<p><strong>أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ</strong></p>
<p><em>“Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia-lah yang menciptakanmu.”</em></p>
<p>Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu </em>bertanya lagi, <em>“Lalu apa lagi?”</em></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>menjawab,</p>
<p><strong>ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ تَخَافُ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ</strong></p>
<p><strong><em>“Kemudian Engkau membunuh anakmu karena takut mereka akan ikut makan bersamamu.”</em></strong></p>
<p>Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu </em>bertanya lagi, <em>“Lalu apa lagi?”</em></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>menjawab,</p>
<p><strong>ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ</strong></p>
<p><em>“Kemudian berzina dengan istri tetanggamu.” </em><strong>(HR. Bukhari no. 7520 dan Muslim no. 86)</strong></p>
<p>Wahai orang tua, jangan bunuh dan jangan buang anakmu, karena banyaknya keturunan adalah satu hal yang dianjurkan dan terpuji. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p><strong>تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ</strong></p>
<p><em>“Nikahilah wanita yang besar cintanya kepada suami dan yang subur. Karena aku berlomba-lomba untuk memperbanyak jumlah umatku dibandingkan umat yang lainnya.” </em><strong>(HR. Abu Dawud no. 2050, hadits hasan shahih)</strong></p>
<p>Demikianlah pembahasan yang singkat ini. Karena fenomena ini kadang kita jumpai di masyarakat sekitar kita, semoga Allah <em>Ta’ala </em>menghindarkan kita kaum muslimin dari keburukan hal ini.<em>  </em></p>
<p>***</p>
<p>Diselesaikan ba’da ashar, Rotterdam NL 24 Muharram 1439/15 Oktober 2017</p>
<p><strong>Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim</strong></p>
<p>Artikel muslimah.or.id</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 