
<p><span style="font-weight: 400;">Tidak otomatis dari penampilan semata seseorang bisa dituduh teroris.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;"> </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Setelah peristiwa pengeboman Mega Kuningan 17 Juli 2009, polisi mulai melancarkan operasi penangkapan terhadap orang-orang yang diduga teroris. Seperti kemarin baru saja kita saksikan  penyergapan di Jatiasih dan Temanggung yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Dalam penyergapan tersebut diduga bahwa kepolisian telah berhasil menewaskan pelaku teroris nomor satu di negeri ini yaitu Noordin M Top, yang berkewanegaraan Malaysia. Di samping itu, kita lihat di beberapa tempat polisi juga melakukan raziah dengan tujuan untuk mencari orang-orang yang diduga teroris.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun bukanlah peristiwa ini yang kami sayangkan. Yang kami risaukan adalah tanggapan masyarakat saat ini mengenai orang-orang yang berpenampilan sama dengan pelaku-pelaku pengeboman. Sejak masa Amrozi dan Ali Imron dulu, sebagian orang memiliki anggapan bahwa orang-orang yang berjenggot dan memakai celana di atas mata kaki adalah orang-orang yang sekelompok dengan Noordin cs. Atau istri-istri mereka yang mengenakan cadar dituduh sebagai istri para teroris.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami ingin sekali memberikan penjelasan kepada kaum muslimin bahwa tidak setiap orang yang berpenampilan sama itu memiliki kesamaan dalam tingkah laku. Jadi, belum tentu orang yang berpenampilan dengan celana di atas mata kaki atau berjenggot adalah teroris atau temannya teroris atau sekomplotan dengan teroris. </span><b><i>Tidak otomatis dari penampilan semata seseorang bisa dituduh teroris.</i></b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Semoga setiap muslim yang membaca artikel ini mendapatkan pencerahan dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala.</span></p>

<h2><span style="font-size: 18pt;"><b>Mengenai Penutup Wajah (Cadar)</b></span></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Perlu diketahui bahwasanya menutup wajah itu memiliki dasar dari ajaran Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> terlepas apakah menutup wajah merupakan suatu yang wajib ataukah </span><i><span style="font-weight: 400;">mustahab</span></i><span style="font-weight: 400;"> (dianjurkan). Kita dapat melihat dalam hadits Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> berikut, beliau </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> berkata kepada para wanita, “</span><i><span style="font-weight: 400;">Wanita yang berihrom itu tidak boleh </span></i><i><span style="font-weight: 400;">mengenakan niqob</span></i><i><span style="font-weight: 400;"> maupun kaos tangan.</span></i><span style="font-weight: 400;">” (HR. Bukhari, An Nasa’i, Al Baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara </span><i><span style="font-weight: 400;">marfu’</span></i><span style="font-weight: 400;"> –yaitu sampai kepada Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">-). Niqob adalah kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke bawah.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullah</span></i><span style="font-weight: 400;"> ketika menafsirkan surat An Nur ayat 59 berkata, ”Ini menunjukkan bahwa cadar dan kaos tangan biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukkan bahwa </span><span style="font-weight: 400;">mereka itu menutup wajah</span><span style="font-weight: 400;"> dan kedua tangan mereka.”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebagai bukti lainnya juga, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa </span><i><span style="font-weight: 400;">Ummahatul Mukminin</span></i><span style="font-weight: 400;"> (Ibunda orang mukmin yaitu istri-istri Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">) biasa menutup wajah-wajah mereka. Di antara riwayat tersebut adalah : Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata, ”</span><i><span style="font-weight: 400;">Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlihatkan Shofiyah kepada para shahabiyah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Aisyah </span></i><i><span style="font-weight: 400;">mengenakan cadar</span></i><i><span style="font-weight: 400;"> di kerumunan para wanita. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kalau itu adalah Aisyah dari cadarnya</span></i><span style="font-weight: 400;">.” (HR. Ibnu Sa’ad)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jadi, lihatlah bahwa para istri Nabi juga para sahabat sudah terbiasa menggunakan penutup wajah. Mungkin kaum muslimin saat ini saja yang merasa asing dan aneh dengan penampilan semacam itu.</span></p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><b>Mengenai Jenggot</b></span></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">– mengatakan, ”</span><i><span style="font-weight: 400;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. </span></i><i><span style="font-weight: 400;">Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih</span></i><i><span style="font-weight: 400;">.</span></i><span style="font-weight: 400;">” (Lihat </span><i><span style="font-weight: 400;">Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah</span></i><span style="font-weight: 400;">, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini </span><i><span style="font-weight: 400;">shohih</span></i><span style="font-weight: 400;">)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lihatlah saudaraku, Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah beliau dikatakan sebagai biang kerok berbagai bom terror sebagaimana yang dikatakan pada Noordin M Top dan Amrozi?! Semoga lidah dan lisan kita tidak mengeluarkan perkataaan semacam ini.</span></p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><b>Mengenai Celana Di Atas Mata Kaki</b></span></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Celana di atas mata kaki juga termasuk ajaran Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">. Hal ini dikhususkan bagi laki-laki, sedangkan wanita diperintahkan untuk menutup telapak kakinya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari Al Asy’ats bin Sulaim, ia berkata: Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata</span><i><span style="font-weight: 400;">, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ </span></i><span style="font-weight: 400;">Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam. </span></i><span style="font-weight: 400;">Aku berkata</span><i><span style="font-weight: 400;">, </span></i><span style="font-weight: 400;">”</span><i><span style="font-weight: 400;">Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. </span></i><span style="font-weight: 400;">Beliau </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> bersabda, </span><i><span style="font-weight: 400;">“Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” </span></i><span style="font-weight: 400;">Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya</span><i><span style="font-weight: 400;">.”</span></i><span style="font-weight: 400;"> (Lihat </span><i><span style="font-weight: 400;">Mukhtashor Syama’il Muhammadiyyah</span></i><span style="font-weight: 400;">, hal. 69, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini </span><i><span style="font-weight: 400;">shohih</span></i><span style="font-weight: 400;">)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, kami rasa sudah cukup jelas bahwa penampilan berjenggot, bercadar bagi muslimah dan berpenampilan dengan celana di atas mata kaki adalah termasuk ajaran Nabi kita Muhammad </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">. Lalu pantaskah orang yang mengikuti ajaran Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> dikatakan teroris atau biang kerok pengeboman atau dikatakan komplotannya Noordin M Top? Atau pantaskah pula dikatakan kepada orang yang memakai cadar dengan panggilan ‘ninja’ atau istri teroris; atau kepada orang yang celananya </span><i><span style="font-weight: 400;">cingkrang</span></i><span style="font-weight: 400;"> (di atas mata kaki) dengan sebutan ‘celana kebanjiran’; atau orang yang berjenggot disebut ‘kambing’?  Padahal di sana, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpenampilan berjenggot dan celananya di atas mata kaki. Begitu pula istri-istri beliau adalah istri-istri yang menutup wajah mereka dengan cadar.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Perhatikanlah suadaraku, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Rasulullah </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> bersabda, “</span><i><span style="font-weight: 400;">Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.</span></i><span style="font-weight: 400;">” (HR. Muslim no.7673)</span></p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><b>Janganlah Mengolok-olok Orang yang Mengikuti Ajaran Nabi</b></span></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Tidak diragukan lagi bahwa mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya dan syari’at-Nya termasuk dalam kekafiran sebagaimana Allah </span><i><span style="font-weight: 400;">Ta’ala</span></i><span style="font-weight: 400;"> berfirman (yang artinya), ”</span><i><span style="font-weight: 400;">Katakanlah: “</span></i><i><span style="font-weight: 400;">Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman</span></i><span style="font-weight: 400;">.</span><span style="font-weight: 400;">” (QS. At-Taubah [9] : 65-66).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullah</span></i><span style="font-weight: 400;">, seorang ulama besar dan </span><i><span style="font-weight: 400;">faqih</span></i><span style="font-weight: 400;"> di Saudi Arabia pernah ditanyakan, ”Apakah termasuk dalam dua ayat yang disebutkan sebelumnya (yaitu surat At Taubah ayat 65-66, pen) bagi orang-orang yang mengejek dan mengolok-olok orang yang memelihara jenggot dan yang komitmen dengan agama ini?”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Beliau </span><i><span style="font-weight: 400;">rahimahullah </span></i><span style="font-weight: 400;">menjawab, ”Mereka yang mengejek orang yang komitmen dengan agama Allah dan yang menunaikan perintah-Nya, jika mereka mengejek ajaran agama yang mereka laksanakan, maka ini termasuk mengolok-olok mereka dan mengolok-olok syari’at (ajaran) Islam. Dan mengolok-olok syari’at ini termasuk </span><b>kekafiran</b><span style="font-weight: 400;">.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Adapun jika mereka mengolok-olok orangnya secara langsung (tanpa melihat pada ajaran agama yang dilakukannya baik itu pakaian atau jenggot), maka semacam ini tidaklah kafir. Karena seseorang bisa saja mengolok-olok orang tersebut atau perbuatannya. Namun setiap orang seharusnya berhati-hati, jangan sampai dia mengolok-olok para ulama atau orang-orang yang komitmen dengan Kitabullah dan Sunnah (petunjuk) Rasulullah </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">.” (Lihat </span><i><span style="font-weight: 400;">Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam</span></i><span style="font-weight: 400;">, Darul ‘Aqidah, hal. 120)</span></p>
<h2><span style="font-size: 18pt;"><b>Kisah-Kisah Orang Yang Meremehkan Ajaran Nabi</b></span></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Allah </span><i><span style="font-weight: 400;">Ta’ala </span></i><span style="font-weight: 400;">berfirman (yang artinya), “</span><i><span style="font-weight: 400;">Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih</span></i><span style="font-weight: 400;">.” (QS. An Nur [24] : 63)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Berikut kami akan membawakan dua kisah tentang orang yang meremehkan atau tidak mau mengindahkan ajaran Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> dan akibat yang mereka peroleh di dunia. Kisah pertama kami bawakan dari Sunan Ad Darimi pada Bab ‘</span><i><span style="font-weight: 400;">Disegerakannya hukuman di dunia bagi orang yang meremehkan perkataan Nabi dan tidak mengagungkannya’.</span></i></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Abdurrahman bin Harmalah mengatakan, ”Seorang laki-laki datang menemui Sa’id bin Al Musayyib untuk menitipkan sesuatu karena mau berangkat haji dan umroh. Lalu Sa’id mengatakan kepadanya, ”Janganlah pergi, hendaklah kamu shalat terlebih dahulu karena Rasulullah </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> bersabda, “</span><i><span style="font-weight: 400;">Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.</span></i><span style="font-weight: 400;">”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lalu orang ini mengatakan,”(Tetapi) teman-temanku sedang menunggu di Al Harroh.” Lalu dia keluar (dari masjid). Belum lagi Sa’id menyayangkan kepergiannya, tiba-tiba dikabarkan orang ini telah jatuh dari kendaraanya sehingga pahanya patah.” [Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kisah kedua diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shohihnya. Dari Ikrimah bin ‘Ammar, (beliau berkata) Iyas bin Salamah bin Al Akwa’ telah berkata bahwa ayahnya mengatakan kepadanya (yaitu) ada seorang laki-laki makan dengan </span><span style="font-weight: 400;">tangan kirinya</span><span style="font-weight: 400;"> di dekat Rasulullah </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">. Lalu beliau </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> mengatakan, ”</span><i><span style="font-weight: 400;">Makanlah dengan tangan kananmu</span></i><span style="font-weight: 400;">.” Lalu dia mengatakan, ”</span><i><span style="font-weight: 400;">Aku tidak mampu</span></i><span style="font-weight: 400;">.” Maka beliau </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> berkata, ”</span><i><span style="font-weight: 400;">Engkau memang tidak akan mampu</span></i><span style="font-weight: 400;">”. Tidak ada yang menghalanginya untuk mentaati Nabi kecuali rasa sombong. Akhirnya, dia tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulut. (HR. Muslim no. 5387)</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Perlu kami tegaskan sekali lagi, tulisan ini bukanlah dimaksudkan untuk mendukung aksi-aksi terror dan pengeboman. Bahkan perlu diketahui bahwa kami termasuk yang menentang aksi-aksi semacam itu sebagaimana yang pernah kami ungkapkan dalam beberapa tulisan kami yang lalu.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Juga bagi kaum muslimin yang memang belum bisa menunaikan ajaran Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam </span></i><span style="font-weight: 400;">secara sempurna seperti berpenampilan berjenggot dan celana di atas mata kaki, kami naseharkan agar jangan sampai mencela orang-orang yang ingin mengikuti ajaran Nabi Muhammad </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;">. Kalau memang belum sanggup atau merasa berat, cukuplah lisan-lisan kalian diam dan tidak turut mencela. Karena penampilan seperti ini jelas-jelas adalah ajaran Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> sehingga tidak pantas dicemooh dan dicela. Adapun mengenai hukum jenggot dan celana di atas mata kaki, bukanlah di sini tempatnya. Kami memiliki pembahasan tersendiri mengenai hal ini.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Semoga Allah memberi taufik dan hidayah bagi setiap muslim yang membaca tulisan ini. Semoga kita menjadi orang-orang yang selalu mengagungkan ajaran Nabi </span><i><span style="font-weight: 400;">shallallahu ‘alaihi wa sallam</span></i><span style="font-weight: 400;"> dan menjaga lisan dari perkataan yang sia-sia.</span><i><span style="font-weight: 400;"> Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.</span></i></p>
<p><span style="font-weight: 400;">***</span></p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong>Islam Mengajarkan Terorisme?</strong></span></li>
<li><a href="https://rumaysho.com/10708-islam-benci-radikalisme.html"><span style="color: #ff0000;"><strong>Islam Benci Radikalisme</strong></span></a></li>
</ul>
<p> </p>
<p><span style="font-weight: 400;">Disusun pada pagi hari, 18 Sya’ban 1430 H, di Panggang Gunung Kidul</span></p>
<p><strong>Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal</strong></p>
<p><strong>Artikel https://rumaysho.com</strong></p>
 