
<p>Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: right;">ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا</p>
<p>“<em>Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)</em>” (QS. At Tahrim 10).</p>
<p>Ibnu Abbas <em>radhiallahu ‘anhuma</em> berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.</p>
<p>Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat <em>Tafsir Ibnu Katsir</em> &amp; <em>Tafsir Thobari</em> Surat Tahrim: 10).</p>
<p>Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.</p>
<p>Karena khianat itu artinya:</p>
<p style="text-align: right;">أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ</p>
<p>“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (<em>Qamus Al Muhith</em>).</p>
<p>Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:</p>
<p style="text-align: right;">وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا</p>
<p>“<em>Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu <strong>perjanjian yang kuat</strong></em>.” (QS. An Nisa: 24).</p>
<p><em>Wallahu a’lam.</em></p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksi</p>
<p>Artikel Muslim.or.id</p>
 