
<h2><strong>Safar ke Daerah yang Waktu Berbukanya Berbeda</strong></h2>
<p><em>Ada orang yang terbang dari papua ke jakarta, otomatis waktu berbukanya tertunda sekitar dua jam. Atau dari jakarta ke papua, sehingga bukanya lebih cepat sekitar 2 jam. Lalu berbuka ikut yng mana?</em></p>
<p><strong>Jawaban: </strong></p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,</em></p>
<p>Allah telah membatasi kapan waktu berpuasa dan kapan waktu berbuka. Batasan itu, Allah jelaskan dalam firman-Nya,</p>
<p class="arab">وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ</p>
<p><em>Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…</em> (QS. Al-Baqarah: 187).</p>
<p>Ayat ini menyebutkan bahwa batas puasa adalah terbit fajar hingga datang waktu malam, ditandai dengan terbenamnya matahari.</p>
<p>Oleh karena itu, dimanapun seseorang menjumpai dua batasan di atas, maka aturan puasa berlaku baginya. Sekalipun rentang puasanya lebih lama atau sebaliknya, rentang puasanya lebih pendek.</p>
<p>Demikian, Allahu a’lam</p>
<p><strong>Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)</strong></p>
<p>Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank"><strong>Tanya Ustadz untuk Android</strong></a>.<br>
<a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank"><strong>Download Sekarang !!</strong></a></p>
<p><strong>KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting <a href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank">Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</a>.</strong></p>
<p><strong>Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.</strong></p>
<ul>
<li>SPONSOR hubungi: 081 326 333 328</li>
<li>DONASI hubungi: 087 882 888 727</li>
<li>Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial</li>
</ul>
 