
<p><strong>SHALAT LEBIH UTAMA DARIPADA MEMBAC AL-QUR’AN</strong></p>
<p>Pertanyaan :<br>
Manakah yang lebih utama jika seseorang bangun pada malam hari, dia melakukan shalat atau membaca al-Qur-an?</p>
<p>Jawaban :<br>
Shalat lebih utama daripada membaca al-Qur-an pada selain shalat. Pernyataan ini diungkapkan oleh para imam.</p>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><strong>اِسْتَقِيْمُوْا وَلَنْ تُحْصُوْا، وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةَ، وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوْءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ</strong></p>
<p>“<em>Istiqamahlah kalian dan kalian tidak akan dapat menghitungnya, ketahuilah bahwa sebaik-baik amal perbuatan kalian adalah shalat dan tidaklah orang yang dapat menjaga (kondisi) tetap dalam keadaan berwudhu’ kecuali seorang mukmin</em>.”[1]</p>
<p>Akan tetapi bagi orang yang baru bisa memiliki semangat, perenungan dan memahami al-Qur-an tanpa shalat, maka yang lebih utama baginya adalah sesuatu yang lebih bermanfaat untuknya (yaitu membaca al-Qur-an dengan perenungan dan pemahaman yang tidak dapat dia lakukan ketika shalat,-Pent).</p>
<p>(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)</p>
<p>[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]<br>
_______<br>
Footnote<br>
[1]. HR. Ibnu Majah dalam kitab ath-Thahaarah wa Sunanuha bab al-Muhaafazhah ‘alal Wudhu’ (hadits no. 274) dan Ahmad dalam kitab Musnadnya, (hadits no. 21873)</p>
 