
<p><strong>Tanya</strong>, “Assalamu’alaikum. Ustadz, apakah benar kalau shalat tahajud itu dianjurkan di tempat terbuka tanpa atap?”.<!--more--></p>
<p><strong>Jawab</strong>:<br>
<em>Wa’alaikumus salam</em><br>
Allah Ta’ala berfirman,</p>
<p>وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ</p>
<p>Yang artinya, “<em>Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu</em>” (QS al Isra:79).</p>
<p>Ayat di atas menunjukkan bahwa<span style="text-decoration: underline;"> shalat tahajud itu dilakukan setelah bangun tidur.</span></p>
<p>Ibnu Katsir mengatakan, “Oleh karena itu Allah perintahkan rasulNya untuk shalat malam setelah Allah perintahkan untuk melaksanakan shalat malam pada ayat sebelumnya. Dalam bahasa Arab tahajud adalah segala aktivitas selepas tidur. Demikian keterangan yang disampaikan oleh Alqomah, al Aswad, Ibrahim an Nakha-i dan yang lainnya. Inilah makna yang dikenal dalam bahasa Arab. Banyak hadits yang shahih dari Nabi menunjukkan bahwa beliau mengerjakan shalat tahajud setelah bangun tidur sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu Abbas, Aisyah dan para shahabat yang lain” (<em>Tafsir al Qur’an al Azhim</em> 3/76, cetakan Darus Salam Riyadh).</p>
<p>Sedangkan persyaratan harus dilakukan di tempat terbuka tanpa atap maka sampai detik ini kami belum mengetahui dalilnya. <strong><span style="color: #ff0000;"><em>Siapa yang menetapkan demikian wajib membawakan dalil.</em></span></strong></p>
 