
<p><iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/518563359&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe></p>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br>
Assalamu’alaikum Ustadz</p>
<p>Ustadz, <strong>orang fasiq</strong> itu apa? Tolong kasih tahu beberapa  indeks dalilnya ustadz. Contoh: QS. 4: 25.</p>
<p>Dari: Prastya Susanto<br>
<!--more--><br>
<strong>Jawaban:</strong><br>
Wa’alaikumussalam</p>
<h2>Makna Fasik Secara Bahasa</h2>
<p>Imam Abu Ja’far At-Thabari menerangkan:<br>
“Makna kata ‘<strong>fasiq</strong>’ secara bahasa, dalam dialek masyarakat Arab adalah الخروجُ عن الشيء: keluar dari sesuatu. Karena itu, tikus gurun dinamakan <em>fuwaisiqah</em> [Arab: فُوَيْسِقة] karena dia sering keluar dari tempat persembunyiannya. Demikian pula <strong>orang munafik</strong> dan orang kafir disebut <strong>orang fasik</strong>. Karena dua orang ini telah keluar dari ketaatan kepada Allah. Karena itu, Allah menyifati iblis dengan firman-Nya:</p>
<p class="arab">إِلا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ</p>
<p>“<em>Kecuali iblis (tidak mau sujud), dia termasuk golongan jin, dan dia berbuat <strong>fasik</strong> terhadap perintah Tuhannya.</em>” (QS. Al-Kahfi, 50)</p>
<p>Maksud kalimat “dia berbuat <strong>fasik</strong>” keluar dari ketaatan kepada-Nya dan tidak mengikuti perintahnya. (<em>Tafsir At-Thabari</em>, 1:409)</p>
<h3>Makna Fasik Secara Istilah</h3>
<p>Syaikh Utsaimin memberi penjelasan:</p>
<p class="arab">الفاسق هو الخارج عن طاعة الله ورسوله</p>
<p><strong>Fasiq</strong> adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya</p>
<p><strong>Fasiq ada dua:</strong></p>
<p>– <strong>Fasik</strong> besar, yaitu kufur</p>
<p>– <strong>Fasik</strong> kecil</p>
<p>Contoh fasik akbar adalah firman Allah sebagaimana di surat As-Sajdah,</p>
<p class="arab">أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًا لَا يَسْتَوُونَ ( ) أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَى نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ( ) وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا وَقِيلَ لَهُمْ ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ</p>
<p>“<em>Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama. (18) Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. (19) Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya.</em>” (QS. As-Sajdah: 18 – 20)</p>
<p>Fasik dalam ayat ini maknanya adalak kekafiran, karena Allah kontraskan dengan iman dan diberi ancaman dengan siksa abadi di neraka.</p>
<p>Sedangkan fasik kecil, adalah perbuatan kefasikan yang tidak sampai pada derajat kekafiran. Misalnya firman Allah:</p>
<p class="arab">وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ</p>
<p><em>“… tetapi Allah menjadikan kamu “cinta” kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus</em>.” (QS. Al-Hujurat: 7)</p>
<p>Allah dalam ayat ini menyebutkan kekafiran, kemudian kefasikan, dan maksiat. Artinya tiga hal ini berbeda. Dan kefasikan dalam ayat ini adalah fasik kecil, artinya bukan kekufuran.</p>
<p>Fasik kecil inilah makna perkataan para ulama, bahwa di antara syarat persaksian itu diterima, orang yang bersaksi bukan termasuk orang fasik. Para ulama membuat kaidah:</p>
<p class="arab">لا تقبل شهادة الفاسق</p>
<p>“Persaksian orang fasik tidak boleh diterima.”</p>
<p>Maknanya adalah fasik kecil, yaitu pelaku dosa besar.</p>
<p>Diterjemahkan secara bebas dari ceramah Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin</p>
<p><strong>Sumber:</strong> http://ar.islamway.com/fatwa/6615</p>
<p><strong>Artikel <a href="https://konsultasisyariah.com/siapakah-orang-fasik" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
 