
<p>Jarir bin Hazim berkata dari Ya’la bin Hakim, dari Sa’id bin Jubair. Sa’id mengatakan, “Jika sudah tiba petang hari Umar bin Khattab <i>radhiallahu ‘anhu</i> biasa berkeliling Kota Madinah. Jika melihat sesuatu yang harus diingkari, maka dia mengingkarinya. Suatu malam tatkala sedang meronda, dia melewati seorang wanita di rumahnya yang berkata,</p>
<p>Malam ini terasa panjang dan gelap gulita<br>
Hatiku pilu karena tiada kekasih mendampingi<br>
Andaikan bukan karena Allah yang tiada Rabb selain-Nya<br>
Tentu masih ada kehidupan di ranjang ini<br>
Aku takut kepada-Nya dan ada rasa malu menghantui<br>
Kan kujaga kehormatan suami semoga dia cepat kembali</p>
<p>Setelah itu wanita tersebut menghela nafas dalam-dalam, seraya berkata, “Mestinya apa yang kualami pada malam ini merupakan masalah yang amat remeh bagi Umar bin Khattab.”</p>
<p>Umar mengetuk pintu rumah wanita tersebut. “Siapa yang mengetuk pintu rumah wanita yang ditinggal pergi suaminya malam-malam seperti ini?” Wanita itu bertanya.</p>
<p>“Bukakan pintu!” kata Umar. Namun wanita itu menolak.</p>
<p>“Demi Allah, andaikata Amirul Mukminin mengetahui tindakanmu ini, tentu dia akan menghukummu.” Kata wanita itu setelah berkali-kali Umar meminta untuk dibukakakn pintu.</p>
<p>Setelah tahu kehormatan yang dijaga wanita itu, Umar berkata, “Aku adalah Amirul Mukminin.”</p>
<p>“Engkau pembohong. Engkau bukanlah Amirul Mukminin.”</p>
<p>Umar mengeraskan dan meperjelas suaranya, sehingga akhirnya wanita itu tahu bahwa memang dia adalah Umar. Maka dia membukakannya pintu.</p>
<p>“Wahai wanita, apa yang telah kau ucapkan tadi?” Tanya Umar.</p>
<p>Wanita itu mengulang lagi apa yang dia katakan. “Mana suamimu?” Tanya Umar.</p>
<p>“Ikut bergabung dalam pasukan perang ini dan itu.” Jawabnya.</p>
<p>Selanjutnya Umar mengutus seorang kurir agar Fulan bin Fulan (suami wanita itu) pulang dari medan perang. Setelah benar-benar kembali, Umar berkata kepadanya, “Temuilah istrimu!”</p>
<p>Kemudian Umar menemui putrinya, Ummul Mukminin Hafshah <i>radhiallahu ‘anha</i>, kemudian bertanya, “Wahai putriku, berapa lamakah seorang wanita tahan berpisah dengan suaminya?”</p>
<p>“Bisa sebulan, dua bulan, atau tiga bulan. Setelah empat bulan dia tak mampu lagi bersabar.” Jawab Hafshah.</p>
<p>Maka selanjutnya jangka waktu itu menjadi ukuran lamanya pengiriman pasukan ke medan perang. Hal ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan Allah dalam m.asalah <i>ila’</i> (<i>ila’</i>: suami bersumpah untuk tidak mencampuri istrinya selama empat bulan atau lebih). Allah <i>Subhanahu wa Ta’ala</i> mengetahui bahwa kesabaran wanita bisa menipis setelah empat bulan dan tidak mampu lagi bersabar setelah jangka waktu itu. Maka jangka waktu empat bulan itulah yang ditetapkan bagi laki-laki yang meng-<i>ila’</i>. Setelah masa itu, dia bisa menyuruh istrinya untuk memilih tetap mempertahankan perkawinan atau cerai. Setelah empat bulan, tentu kesabarannya menjadi melemah, sebagaimana yang dikatakan penyair,</p>
<p>Tatkala kuseru tangis dan kesabaran<br>
Setelah di antara kita ada perpisahan<br>
Dengan patuh tangis memberi jawaban<br>
Dan tiada jawaban dari kesabaran</p>
<p>Sumber: <i>Raudhah al-Muhibbin wa Nuzhah al-Mustaqin</i> oleh Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah</p>
 