
<p>Allah berfirman<br><span class="special">{فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ} ..</span><br><em>“Jika engkau (ibu Musa) mengkhawatirkan Bayimu Musa (yg hendak dibunuh oleh Fir’aun-pen) maka lemparkanlah ke al-yamm /laut….”</em><br>Dalam ayat lain:<br><span class="special">{فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ} ..</span><br><em>“Maka kamipun mengadzab fir’aun dan bala tentaranya lalu kami tenggelamkan mereka ke al-yamm /lautan)</em></p>
<p>Nabi Musa dalam kondisi sangat lemah, bayi yg tak berdaya, terombang ambing oleh laut/sungai akan tetapi laut/sungai tidak mampu  memberi mudorot kepadanya.<br>Adapun Fir’aun dipuncak kekuatan dan kesombongan bersama bala tentaranya akan tetapi akhirnya ditenggelamkan oleh lautan…</p>
<p>Dari sini kita mengambil kaidah :</p>
<p>  <!--more-->  </p>
<p>“Hendaknya engkau berbuat karena Allah, niscaya Allah bersamamu, dan kelemahanmu tdk akan memudorotkanmu. Dan jika sebaliknya maka kekuatanmu dan pasukanmu tdk akan menolongmu jika telah tiba hukuman dan siksa Allah”<br>(Faedah dari sahabatku Abu Ja’far dari Libia)</p>
<p> </p>
 