
<p><iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1045561624&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe></p>
<h2><strong>Tersenyum Tidak Batal Shalat</strong></h2>
<p><em>Jika kita shalat, lalu mendengar atau melihat kejadian yang lucu, kemudian kita tersenyum, apakah shalat kita batal? mohon penjelasannya…</em></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p><iframe src="https://www.youtube.com/embed/ypVvWkEXfhs" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe></p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,</em></p>
<p>Allah <em>ta’ala</em> menjanjikan kebaikan bagi mereka yang shalat dengan khusyu’. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون – الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُون</p>
<p><em>“Sungguh berbahagia orang yang beriman – yaitu orang yang khusyu dalam shalatnya.”</em> (QS. al-Mukminun: 1-2)</p>
<p>Allah menjelaskan bahwa khusyu bagian dari ciri orang mukmin yang baik, yaitu mukmin yang mendapatkan keberuntungan. Karena itulah, setiap peluang yang bisa menghilangkan khusyu’, harus disingkirkan.</p>
<p>Dan seperti yang kita pahami bahwa tersenyum termasuk perbuatan yang bertentangan dengan khusyu’ dalam shalat. Hanya saja, khusyu 100% hukumnya tidak wajib. Karena dalam banyak kejadian, terkadang Nabi ﷺ terganggu ke-khusyu’an beliau ketika shalat. Meskipun beliau tetap lanjutkan shalat hingga selesai dan tidak diulang.</p>
<p>Selanjutnya,</p>
<p>Apakah tersenyum membatalkan shalat?</p>
<p>Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara.</p>
<p>Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,</p>
<p class="arab">أما الضحك بغير صوت وهو التبسم، فلا تفسد الصلاة به عند جمهور الفقهاء لأنه لم يحدث فيها كلام</p>
<p>Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174).</p>
<p>Keterangan lain, bisa kita jumpai di beberapa referensi, diantaranya,</p>
<p>[1] Keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,</p>
<p class="arab">أما التبسم فلا يبطل الصلاة وأما إذا قهقه في الصلاة فإنها تبطل ولا ينتقض وضوءه عند الجمهور كمالك والشافعي وأحمد</p>
<p>Tersenyum ketika shalat tidak membatalkan shalat. Sedangkan tertawa dalam shalat, maka membatalkan shalat, namun tidak membatalkan wudhunya menurut jumhur ulama, seperti Imam Malik, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa, 22/614).</p>
<p>[2] Keterangan Ibnu Qudamah</p>
<p class="arab">قال ابن المنذر : أجمعوا على أن الضحك يفسد الصلاة وأكثر أهل العلم على أن التبسم لا يفسدها</p>
<p>Ibnul Mundzir mengatakan, ‘Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat.’ (al-Mughni, 1/741).</p>
<p>[3] Keterangan an-Nawawi</p>
<p class="arab">والتبسم في الصلاة: مذهبنا ان التبسم لا يضر وكذا الضحك ان لم يبن منه حرفان فان بان بطلت صلاته</p>
<p>Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf) maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89).</p>
<p>Kita membahas sisi batal dan tidaknya. Bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat. Hanya saja, mengurangi kesempurnaan shalat.</p>
<p>Selanjutnya, bagi orang yang tersenyum dalam shalat, bisa lanjutkan shalatnya dan berusaha fokus dalam shalat, sehingga tidak terpengaruh dengan semua yang mengganggu di sekitarnya.</p>
<p>Demikian, <em>Allahu a’lam.</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)</strong></p>
<p>Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Tanya Ustadz untuk Android</strong></a>.<br>
<a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=org.yufid.tanyaustadz" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Download Sekarang !!</strong></a></p>
<p><strong>Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.</strong></p>
<ul>
<li>
<strong>REKENING DONASI</strong> : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK</li>
<li>
<strong>KONFIRMASI DONASI</strong> hubungi: 087-738-394-989</li>
</ul>
 