
<p style="font-family: Traditional Arabic; font-size: 26px; text-align: center;" dir="RTL">بل إن أهل العلم قالوا أحيانا إن تطبيق بعض السنن الذي لا يحقق مطلبا من تطبيقها أو يؤدي إلى الشهرة فإن الأولى تركه قالوا  هذا في مثل أزرة المؤمن التي جاء في الحديث أنها إلى نصف الساق فإذا فعل ذلك أحد شهرة أو استعلاء أو ما إلى ذلك أو كان ذلك يؤدي إلى فتنة أو نحو ذلك فالأولى تجنبه</p>
<p dir="LTR">Syaikh Shalih bin Saad as Suhaimi dalam kajian beliau di Masjid Nabawi pada tanggal 28 Muharram 1433 H mengatakan,</p>
<p dir="LTR">“Sesungguhnya para ulama mengatakan bahwa terkadang menerapkan sebagian sunnah Nabi [yang hukumnya tidak wajib, pent] yang penerapannya tidak mewujudkan apa yang diharapkan atau menyebabkan pelakunya menjadi popular dalam pembicaraan masyarakat  maka yang lebih baik adalah meninggalkannya. Mereka mengatakan bahwa contohnya adalah ujung pakaian orang yang beriman idealnya adalah hanya sampai pertengahan betis sebagaimana terdapat dalam hadits. Jika ada orang yang melakukan hal di atas demi popularitas atau merasa lebih baik dari pada saudaranya yang tidak isbal yang tidak sampai pertengahan betis atau tindakan tersebut menyebabkan masyarakat apriori atau antipati atau sinis dengan orang orang yang komitmen dengan aturan syariat dan atau dakwah ahli sunnah atau menimbulkan dampak buruk lainnya maka yang lebih baik adalah menjauhi dan menghindari perbuatan meninggikan kain sampai setengah betis”.</p>
<p dir="LTR">Rekaman kajian beliau bisa didengarkan di link berikut ini:</p>
<p dir="LTR"><a href="http://www.alharamain.gov.sa/index.cfm?do=cms.AudioDetails&amp;audioid=45913&amp;audiotype=lectures&amp;browseby=surah">http://www.alharamain.gov.sa/index.cfm?do=cms.AudioDetails&amp;audioid=45913&amp;audiotype=lectures&amp;browseby=surah</a></p>
<p dir="LTR">tepatnya pada menit 02:52 – 03:33.</p>
 