
<p><strong>Hak Sang Ayah</strong></p>
<p>Tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwa  ayah lebih berhak memberi nama kepada bayi, dan ibu tidak boleh merampas hak  ini dari ayah. Apabila timbul perselisihan antara ayah dan ibu dalam pemberian  nama, maka ayah lebih dikedepankan. Namun sebaiknya ada musyawarah antara kedua  orangtua untuk mendapat kesepakatan, guna menjaga keutuhan dan mempererat  ikatan antara suami istri. Atau ketika sang suami bersedia untuk mengundi  (<em>azlaam</em>), diantara nama yang dipilih  suami dan istri, maka hal ini juga tidak mengapa dilakukan karena sebagai  solusi yang dapat menghilangkan perbedaan dan dapat melegakan hatu kedua belah  pihak.</p>
<p>Sang ayah pun disarankan untuk bermusyawarah  dengan seorang alim ketika memilih nama untuk bayinya karena para sahabat dulu  menunjukkan bayi-bayi mereka yang baru lahir kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> lalu  beliau memberi nama seperti tercantum dalam kisah Ibrahim bin Abi Musa,  Al-Mundzir bin Abi Usaid dan Abdullah bin Abi Thalhah</p>
<p>Hal ini menunjukkan bahwa seorang ayah  dianjurkan untuk memperlihatkan anaknya dan bermusyawarah dengan seorang yang  alim tentang sunnah dari kalangan ahli sunnah yang agama dan ilmunya dapat  dipercaya agar ditunjuki nama yang terbaik untuk si bayi.</p>
<p><strong>Adab Memilih Nama</strong></p>
<p>Al-Mawardi <em>rahimahullah</em> berkata dalam Kitab Nashiihatu al-Muluuk intiya, “Apabila seorang bayi lahir  maka kemuliaan dan kebaikan yang pertama kali diberikan kepadanya adalah  memilihkan untuknya nama yang baik dan kunyah yang lembut serta mulia. Sebab  nama yang baik dapat menyentuh hati seseorang ketika mendengar nama tersebut.</p>
<p>Ada tiga faktor yang perlu diperhatikan ketika  memilih nama:</p>
<ul>
<li>Nama tersebut diambil dari nama-nama  orang-orang shalih dari kalangan nabi, rasul dan orang shalih lainnya.  Maksudnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara mencintai dan  menghidupkan nama mereka serta melaksanakan apa yang dicintai Allah dengan  memilih nama para wali yang telah membawa agama-Nya.</li>
<li>Nama yang singkat, hurufnya sedikit dan mudah  diucapkan serta mudah dihafal.</li>
<li>Maknanya bagus, sesuai dengan kondisi  orangnya, derajat agama serta martabatnya.</li>
</ul>
<p>Syaikh Abu Bakar Abu Zaid <em>hafizhahullah</em> berkata:</p>
<ul>
<li>Memperhatikan nama-nama yang sesuai dengan  derajat dan qabilahnya merupakan ikatan kekeluargaan serta kerukunan antar  marga.</li>
<li>Sementara memperhatikan nama-nama orang yang  seagama dengannya merupakan ikatan yang dilandasi agama dan iman.</li>
<li>Sedangkan memperhatikan nama-nama orang yang  semartabat dengan dirinya, merupakan ikatan moral dengan menempatkan diri pada  posisi yang pantas sehingga tidak terkesan aneh dan asing. <em>Allahu a’lam.</em>
</li>
</ul>
<p><strong>Pembahasan kami sebelumnya:</strong><br>
Pilihlah Nama Terbaik Untuk Buah Hati Anda<br>
Waktu Pemberian Nama bagi Buah Hati</p>
<p>***<br>
Artikel muslimah.or.id<br>
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku <em>Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z </em>karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi</p>
<div class="nf-post-footer"><a class="ads-mobile" href="https://www.instagram.com/souvenirnikahislami/" target="_blank" rel="noopener"><img class="ads-mobile aligncenter wp-image-10075 size-medium" src="https://muslimah.or.id/wp-content/uploads/2018/03/souvenir-nikah-islami-buku-saku-dzikir-pagi-petang-300x300.png" alt="" width="300" height="300"></a></div> 